Data Dinamis, Dinsos Sumbawa Ingatkan Warga Segera Rekam Dukcapil Agar PBI JK tak Dinonaktifkan
Bayi Baru Lahir Terancam Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan
Pihaknya mengingatkan potensi penonaktifan PBI, terutama bagi bayi baru lahir yang belum direkam di Dukcapil. Menurutnya, toleransi perekaman hanya tiga bulan, jika tidak segera masyarakat urus maka kepesertaan bisa dinas hapus.
“Bayi yang belum direkam Dukcapil itu sangat rawan dinonaktifkan. Bahkan bisa berdampak ke orang tuanya,” tegas Syarifah.
Ia menambahkan, masih ada anak usia sekolah yang belum masuk Kartu Keluarga (KK) dan belum memiliki akta kelahiran, sehingga berpotensi kehilangan akses layanan dasar gratis.
“Data Dukcapil ini kunci utama. Kami di Dinsos tidak menginput data, kami hanya mengolah. Kalau tidak direkam di Dukcapil, otomatis tidak bisa masuk sistem kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa bersama pemerintah desa mendorong masyarakat agar aktif melaporkan perubahan data kependudukan, demi memastikan hak jaminan sosial tetap terlindungi. (Marwah)



