Hukrim

Kejati NTB Periksa Sejumlah Notaris, Transaksi Miliaran Tersangka Warnai Kasus MXGP Samota

Penjelasan Kuasa Hukum

Informasinya, Subhan memiliki transaksi hingga miliaran rupiah selama menjabat sebagai Kepala BPN Sumbawa dan Lombok Tengah. Muncul dugaan, transaksi didapatkan dari sejumlah notaris. Tujuannya, untuk memuluskan pengurusan pembuatan sertifikat tanah.

Menanggapi itu, Syarifuddin menyebut, kejaksaan tak pernah menanyakan hal tesebut selama pemeriksaan pada kasus pembelian lahan di Samota tersebut. “Kaitan dengan TPPU, kita tidak tahu apa urgensinya,” akunya.

Terkait angka transaksi miliar rupiah itu, sambung kuasa hukum, menurutnya bukan lah hal yang mencurigakan. Pasalnya, proses transaksi itu berhubungan dengan rekening pribadi Subhan yang kini sudah disita kejaksaan.

“Itu bisa jadi (uang) titipan. Itu kan rekening pribadinya. Kalau versi kita, transaksi itu di dalam rekening pribadi (jelas). Mana uang pribadi, mana uang mungkin yang mungkin ada kemitraan,” beber kuasa hukum.

Lebih jauh Syarifuddin menjelaskan, wajar saja Subhan memiliki riwayat transaksi di atas Rp1 miliar. Menyusul kliennya berlatar belakang orang mampu. “Kalau yang saya tahu, orang tua Subhan dan istrinya, orang kaya di Bima,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Syarifuddin mengaku, kliennya pernah menerima uang Rp40 juta dari seseorang bernama Bu Aiman. Orang yang disebut dekat Mantan Bupati Lombok Timur, Ali bin Dachlan alias Ali BD, sekaligus pemilik lahan 70 hektare yang menjadi sirkuit MXGP Samota.

“Ibu Aiman itu, menurut dari klien, ada hubungannya dengan Ali BD,” katanya.

Menurut Subhan, lanjut kuasa hukum, uang diserahkan secara berkala. Pertama Rp10 juta. Berikutnya Rp30 juta. Jaksa pun pernah menanyakan hal itu dan sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Di BAP sudah ditanya dan dijawab itu uang titipan untuk sertifikat,” jelasnya.

Kendati demikian, belum diketahui apakah uang Rp40 juta itu berkaitan dengan dugaan TPPU yang kini diusut Pidsus Kejati NTB. “Saya tidak tahu. Kita tidak tahu,” tutupnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button