Hukrim

Oknum Anggota Polres Bima Kota dan Istrinya Ditangkap, Diduga Terlibat Transaksi Sabu

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB mengamankan oknum anggota Polres Bima Kota, Bripka K alias Karol bersama istrinya N pada Senin dini hari, 26 Januari 2026. Dugaanya, mereka terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dit Resnarkoba menelusuri keterlibatan pihak lain.

“Masih ditangani Dit Resnarkoba,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Selasa, 27 Januari 2026.

Oknum anggota Polres Bima Kota dan istrinya itu kini sudah diamankan. Informasi beredar, keduanya sudah berada di Polda NTB. Menjawab itu, Kholid memilih tak berkomentar panjang. “Masih diamankan,” ucapnya.

Menyinggung Polda NTB sudah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) itu sebagai tersangka, Kabid Humas lagi-lagi memilih irit bicara. Termasuk jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. “Nanti kita dalami,” kelitnya.

IKLAN

Begitu juga ketika ditanyakan keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran barang haram tersebut. Kholid mengaku, pihaknya hingga saat ini terus melakukan pendalaman.

“Masih dilakukan pengembangan, nanti hasilnya seperti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Informasinya, oknum polisi K dan istrinya diciduk di wilayah Kabupaten Dompu sekitar pukul 03.00 Wita. Dari tangan mereka, kepolisian mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 35,76 gram. Kemudian uang tunai sebesar Rp88,8 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polda NTB menerima informasi jika rumah K dan N sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Tim Polda NTB kemudian bergerak ke Bima. Mereka menggerebek rumah K dan N. Namun, saat penggeledahan pertama, mereka tidak berada di lokasi. Polisi kala itu hanya menemukan anak buah pemilik rumah.

Tak berhenti di sana. Anggota kemudian bergerak menuju Dompu dan menangkap keduanya, setelah berhasil melacak keberadaan suami pasutri tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button