Kota Mataram

Puluhan Operator Sampah Geruduk Kantor Wali Kota Mataram, Desak Segera Terapkan TPS Mobile

Mataram (NTBSatu) – Gelombang tuntutan terkait karut-marut pengelolaan sampah di Kota Mataram mencapai puncaknya, Senin, 19 Januari 2026. 

Puluhan operator sampah roda tiga bersama perwakilan akademisi dan penggiat lingkungan mendatangi Kantor Wali Kota Mataram. Mereka mendesak solusi permanen atas kondisi TPS Lawata yang dinilai sudah tidak layak dan berbahaya bagi lingkungan.

Menanggapi desakan tersebut, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang memaparkan pemerintah akan menjadikan sistem TPS Mobile sebagai strategi kunci dalam membenahi carut-marut sampah kota.

Kondisi Kritis 

Dalam pertemuan tersebut, Akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram, Muhammad Irwan menyoroti dampak buruk keberadaan TPS konvensional yang telah berusia 25 tahun.

IKLAN

“Penumpukan sampah di saluran air di sekitar lokasi menjadi penyebab utama terjadinya banjir yang merugikan warga,” ungkapnya, mewakili para operator sampah pada pertemuan di Ruang Rapat Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Senin, 19 Januari 2026.

Pada sisi lain, lokasi TPS Lawata berada di pusat aktivitas ekonomi, olahraga, dan pendidikan. Sehingga, polusi bau yang dihasilkan sangat mengganggu kenyamanan belajar siswa di SMP, SMK, hingga kampus Unram.

Tidak hanya itu, operator sampah juga mengusulkan peningkatan kapasitas kendaraan pengangkut serta penyewaan lahan sementara sebagai langkah relokasi cepat.

Solusi TPS Mobile 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, TPS Mobile dirancang untuk memutus rantai masalah yang selama ini dikeluhkan oleh warga dan operator.

Oleh karena itu, DLH akan menerapkan transfer langsung ke armada besar. Sampah dari roda tiga langsung dipindahkan ke dump truk. Sehingga, tidak ada lagi sampah yang menyentuh tanah atau menumpuk di lokasi.

Pemkot Mataram berkomitmen menutup permanen TPS Lawata di akhir tahun 2026, yang akan dikuatkan melalui surat pernyataan bersama tokoh masyarakat.

Penanganan ini akan melibatkan sinergi antara DLH, Camat, Lurah, hingga pemerintah provinsi guna memastikan keberlanjutan sistem.

Operasional sistem mobile ini dirancang sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar titik pertemuan armada.

“Kita pastikan tidak akan menimbulkan kemacetan dan tidak akan ada lagi sampah yang dibuang di lokasi TPS, karena mekanisme jadwal akan diatur secara ketat bersama para operator,” tambah Denny. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button