Pemkab Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 13.970 Honorer
Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 13.970 honorer.
Penyerahan SK berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima. Agenda ini menandai pengakuan resmi pemerintah daerah terhadap pengabdian ribuan tenaga non-ASN, yang selama ini bekerja pada berbagai organisasi perangkat daerah.
Bupati Bima, Ady Mahyudi memimpin langsung prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dalam satu upacara resmi. Penyerahan simbolis menyasar 30 perwakilan tenaga honorer.
Turut hadir Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardin, Sekretaris Daerah, Adel Linggi Ardi, SE. Kemudian, Inspektur Kabupaten Bima, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian Setda, serta para camat se-Kabupaten Bima.
Dalam arahannya, Bupati Bima, Ady Mahyudi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu yang kini berstatus aparatur sipil negara.
“Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia dan ketulusan akan menemukan jalannya. Dan bahwa negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan”, ungkapnya.
Bupati Ady menegaskan, perubahan status tersebut membawa makna tanggung jawab baru. Ia menekankan, kepercayaan negara harus terjawab melalui kinerja, dedikasi, dan komitmen pelayanan publik.
Ia juga berharap seluruh ASN PPPK Paruh Waktu mampu bekerja dengan hati, melayani masyarakat dengan nurani. Serta, mengabdi dengan penuh rasa bangga.
Sebagai informasi, mengacu pada data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal tenaga honorer yang masuk daftar penerima SK mencapai 14.077 orang.
Setelah tahapan verifikasi akhir, sebanyak 104 orang tidak melengkapi daftar riwayat hidup dan 3 orang tercatat meninggal dunia. Hasil verifikasi tersebut menetapkan total penerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 13.970 orang. (*)



