Setelah Didemosi, Taufieq Ancang-ancang Pensiun
Mataram (NTBSatu) – Beberapa pejabat Pemprov NTB yang didemosi beberapa waktu lalu, langsung purna tugas. Saat ini, mereka sedang menyusun dokumen pensiunnya untuk diajukan dan ditandatangani Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Berdasarkan ketentuan, pejabat yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), tetap harus mengajukan usulan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kita sedang susun dokumennya untuk kita ajukan. Karena memang seperti itu prosedurnya,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, Muhammad Taufieq Hidayat, Selasa, 13 Januari 2025.
Taufiq sendiri didemosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Organisasi Setda NTB. Demosi ini murni berdasarkan penilaian kinerjanya selama menjabat.
Selain Taufieq, Hairul Akbar juga menjadi salah satu pejabat yang langsung pensiun setelah didemosi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Adpim Setda NTB.
Di samping itu, mencuat isu, beberapa pejabat yang didemosi akan mengajukan pertimbangan ulang terhadap keputusan gubernur ini. Informasinya, pertimbangan ulang ini salah satunya meminta penjelasan terkait alasan kebijakan itu tidak diawali dengan pemberian peringatan.
Menanggapi itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melalui Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengaku belum bisa memberikan komentar. Menyusul belum adanya kabar dari pejabat-pejabat tersebut.
“Saya tidak mau mengomentari sesuatu yang belum terjadi,” ujarnya.
Namun ia berharap, pejabat yang didemosi ini betul-betul memikirkan dengan baik langkah yang akan diambil. “Yang paling tepat adalah bagaimana sekarang memperlihatkan kinerja pada kesempatan yang diberikan oleh Pak Gubernur ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pejabat-pejabat tersebut belum ada mengajukan surat pensiun ke BKD. Namun, tegas Aka, seluruh proses penataan jabatan, termasuk pejabat yang memilih pensiun, dipastikan berjalan sesuai aturan dan tidak menghilangkan hak-hak kepegawaian.
“Dia sedang berproses. Kemarin sudah komunikasi dengan saya dan minta diumumkan supaya bisa mendapatkan tali asih seperti yang pensiun. Itu sudah kita umumkan dan sekarang sedang diurus,” ujarnya. (*)



