Pemkot Mataram Defisit 3.000 Pegawai, Beban Kerja tak Sebanding dengan Jumlah ASN
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, tengah menghadapi krisis Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup mengkhawatirkan.
Tak tanggung-tanggung, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat ini tercatat masih kekurangan sedikitnya 3.000 pegawai untuk mencapai standar pelayanan publik yang ideal.
Kesenjangan yang menganga lebar ini terungkap melalui hasil hitungan teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK).
Berdasarkan data tersebut, beban kerja di lingkup Pemkot Mataram seharusnya ditopang oleh hampir 12.000 pegawai. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan kondisi yang timpang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengungkapkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif saat ini hanya berkisar di angka 6.000-an orang, hanya separuh dari kebutuhan ideal.
“Kalau kita merujuk pada hitungan Anjab ABK, kebutuhan pegawai kita idealnya mencapai 11.900 orang, hampir 12.000. Sementara itu, ASN kita saat ini hanya ada 6.000 orang,” ujarnya, Senin, 12 Januari 2026.
Untuk mencegah kelumpuhan pelayanan, Pemkot Mataram terpaksa melakukan strategi “tambal sulam” dengan mengandalkan bantuan dari 3.000 tenaga paruh waktu serta 669 tenaga non-ASN kontrak daerah.
Meski secara akumulatif jumlah personel telah mencapai 9.000 orang, angka tersebut tetap belum mampu menutup defisit 3.000 pegawai yang masih kosong.
Seluruh OPD Kekurangan Pegawai
Situasi ini diprediksi akan semakin pelik setiap tahunnya. Pasalnya, gelombang pensiun terus menggerus jumlah ASN yang ada. Sementara itu, keran rekrutmen pegawai baru dari Pemerintah Pusat tidak selalu terbuka lebar atau sebanding dengan jumlah yang purna tugas.
“Setiap tahun jumlah pegawai kita pasti akan berkurang jika tidak ada penerimaan yang seimbang dengan jumlah personel yang memasuki masa purna tugas,” keluhnya.
Kondisi darurat tenaga kerja ini hampir merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menariknya, dari sekian banyak instansi, hanya Badan Keuangan Daerah (BKD) yang tercatat memiliki komposisi pegawai yang memenuhi standar formasi. Selebihnya, dinas-dinas lain harus bekerja ekstra keras dengan personel seadanya.
“Hampir seluruh OPD mengalami kekurangan. Sejauh ini, hanya di BKD yang formasinya sudah terpenuhi dan mencukupi. Ini karena BKD kan instansi strategis hasil penggabungan fungsi pendapatan serta pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tambahnya. (*)



