11 Jabatan Kosong Usai Mutasi, Pejabat Didemosi Tidak Bisa Ikut Seleksi
Mataram (NTBSatu) – Selama menjabat, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sudah menggelar mutasi sebanyak tiga kali. Pada mutasi ketiga, Jumat, 9 Januari 2026 kemarin, gubernur menggeser puluhan pejabat eselon II dan III. Bahkan, ada pejabat yang turun jabatan atau demosi.
Setelah mutasi ketiga, sebanyak 11 jabatan eselon II masih kosong. Di antaranya: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Kebudayaan. Serta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta, Kepala Biro Umum dan Protokol. Termasukm Direktur Utama dan tiga Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, gubernur akan segera mengisi belasan jabatan kosong tersebut. Pengisiannya melalui seleksi terbuka.
“Yang pasti semua yang kosong untuk eselon II Minggu besok sudah mulai persiapan untuk seleksi terbuka,” kata Aka, sapaan Ahsanul Khalik, Sabtu, 10 Januari 2026.
Ia mengatakan, sesuai arah gubernur pengisian jabatan kosong ini harus segera dilakukan. Tujuannya, agar roda organisasi berjalan dengan cepat. Sehingga, program-program yang direncanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) segera dieksekusi.
“Sekarang sudah masuk di DPA masing-masing perangkat daerah itu untuk segera mengeksekusi sesuai dengan aliran kas yang sudah masing-masing OPD buat,” ujarnya.
Lima Pejaba Tak Bisa Ikut Seleksi
Juru Bicara Gubernur NTB ini menyampaikan, dalam pelaksanaan seleksi terbuka, pejabat eselon II yang didemosi menjadi eselon III pada mutasi kemarin belum bisa mengikuti seleksi terbuka ini. “Mereka belum bisa mengikuti seleksi ini,” ujarnya.
Adapun pejabat tersebut di antaranya: Hairul Akbar sebagai Kepala Bidang Budidaya Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB; Najamuddin Amy sebagai Kepala Bidang Kelembagaan BKD NTB; Subhan Hasan sebagai Kabid di Dinas Sosial dan PPA. Kemudian, Muhammad Taufieq Hidayat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nuryanti sebagai Kepala Bidang Deposit Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Meski demikian, sejumlah pejabat ini, kata Aka, masih memiliki kesempatan untuk naik jabatan lagi ke eselon II melalui seleksi terbuka. Namun hal itu bergantung pada hasil evaluasi kinerja selama satu tahun menjabat.
“Nanti setiap tiga bulan sekali akan melakukan evaluasi kinerja. Masih ada kesempatan satu tahun nanti setelah berjalan, kalau memang bisa membuktikan kinerjanya dengan baik, maka dia akan ada peluang untuk mengikuti seleksi eselon II pada jabatan berikutnya,” katanya. (*)



