Bupati Dompu Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Tujuh Hari Usai Banjir Bandang
Dompu (NTBSatu) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus menetapkan status tanggap darurat setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah.
Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP., menyampaikan, penetapan status ini muncul setelah Bupati Dompu bersama Forkopimda meninjau langsung lokasi terdampak banjir.
Pemerintah daerah kemudian menggelar rapat koordinasi pada hari yang sama, guna merespons peningkatan risiko bencana.
“Bupati dan Forkopimda melaksanakan rapat sorenya, usai kunjungan ke lokasi banjir. Mengingat prakiraan cuaca buruk oleh BMKG sampai awal Februari dan kemungkinan terjadi bencana susulan, maka Bupati menetapkan status tanggap darurat untuk Kabupaten Dompu,” ungkap Yani kepada NTBSatu, Jumat, 9 Januari 2026.
Status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari. Mulai tanggal 8 hingga 16 Januari 2026, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana susulan akibat cuaca ekstrem.
Penetapan ini bertujuan memperkuat koordinasi seluruh stakeholder agar upaya mitigasi, respons darurat, serta penanganan pascabencana berjalan optimal.
Dampak Banjir Bandang di Dompu
Banjir bandang terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 Wita setelah hujan sedang hingga lebat mengguyur wilayah Dompu.
Catatan BPBD menunjukkan banjir meluas di Kecamatan Hu’u, Kilo, dan Pajo dengan sedikitnya 370 rumah warga mengalami genangan air di sejumlah desa.
Selain permukiman, banjir juga merusak infrastruktur vital seperti jembatan desa, talud sungai, bendung, jaringan pipa air bersih, serta fasilitas irigasi pertanian. Genangan air turut merendam ratusan hektare lahan persawahan, sehingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Saat ini, pemerintah daerah tetap melanjutkan penanganan menuju tahap rehabilitasi sambil mengantisipasi kemungkinan bencana berikutnya.
“Bencana yang sudah terjadi tetap dilakukan penanganan menuju rehabilitasi pascabanjir. Jadi, pascabencana, sudah ditangani. Kemudian, kita menyongsong atau mengantisipasi kejadian bencana berikutnya,” tambahnya.
Yani berharap, penetapan status tanggap darurat ini mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana lanjutan. Ia menilai, kebijakan tersebut dapat mendorong koordinasi lintas sektor untuk mempercepat langkah mitigasi.
“Jadi dengan penetapan status Tanggap Darurat oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, diharapkan semua stakeholder meningkatkan koordinasinya, serta melakukan mitigasi saat terjadi bencana,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kewaspadaan dan mengikuti arahan resmi. “Memperhatikan informasi-informasi perkembangan cuaca lembaga resmi seperti BMKG,” tutupnya. (*)



