Pemerintahan

Dinas Perdagangan NTB Pastikan Stok dan Harga Pangan Tetap Stabil Jelang Nataru

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jamaluddin Malady, S.Sos., MT., memastikan ketersediaan stok serta harga pangan relatif stabil menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai pangan. Turut hadir pada rapat tersebut Biro Perekonomian hingga Perum Bulog, guna memastikan kesiapan menghadapi lonjakan kebutuhan masyarakat saat Nataru.

“Alhamdulillah, beberapa komoditas bahan pokok yang biasanya mengalami lonjakan harga saat Nataru, seperti beras, saat ini sudah relatif stabil,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 20 Desember 2025.

Ia menjelaskan, harga beras sebagai kebutuhan pokok utama masyarakat kini berada pada kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk beras premium di angka Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium sekitar Rp13.500 per kilogram di pasar tradisional maupun ritel modern.

IKLAN

Selain beras, harga bahan pokok lainnya juga masih terpantau terkendali. Meski sempat terjadi kenaikan pada sejumlah komoditas seperti ayam dan tomat, kenaikan tersebut tidak signifikan.

“Memang sempat ada kenaikan harga ayam dan tomat, tapi masih di ambang HET dan tidak melewati batas. Masyarakat masih bisa membeli dengan harga yang wajar,” jelasnya.

Namun demikian, Jamaluddin mengakui masih terdapat persoalan pada ketersediaan LPG 3 kilogram, khususnya di wilayah Pulau Sumbawa.

“Kalau di Pulau Lombok relatif normal karena ada SPBE sebagai tempat pengisian LPG subsidi. Sementara di Pulau Sumbawa, SPBE LPG 3 kilogram baru ada di Kota Bima,” terangnya.

Kondisi tersebut membuat pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat (KSB) menjadi terbatas, dan berdampak pada kenaikan harga. Untuk itu, Jamaluddin mendorong adanya koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Pusat.

“Perlu koordinasi dari bupati atau wali kota untuk meminta kuota tambahan kepada Kementerian ESDM atau Pertamina. Supaya kebutuhan LPG masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya. (MKD/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button