Alokasi Gaji Honorer Dipastikan Aman, Pemkot Mataram Tegaskan Tidak Ada PHK
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan, alokasi anggaran gaji pegawai honorer tetap aman pada tahun mendatang. Kepastian tersebut di tengah mencuatnya isu pemberhentian honorer di sejumlah daerah, termasuk NTB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyebut, Pemkot telah mengamankan pos anggaran gaji honorer dalam rancangan APBD. Sehingga, seluruh pegawai honorer dapat menjalankan tugasnya tanpa mengkhawatirkan status maupun hak keuangan mereka.
“Sudah kita pastikan alokasi gaji honorer untuk tahun depan. Tidak ada honorer yang diberhentikan,” ujar Alwan, Selasa, 9 Desember 2025.
Berdasarkan keputusan Wali Kota, setiap pegawai honorer menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan. Dengan jumlah honorer yang ada, total anggaran yang Pemkot Mataram siapkan mencapai Rp982,5 juta per bulan atau sekitar Rp11,79 miliar per tahun.
Anggaran tersebut diprioritaskan dalam struktur keuangan daerah agar tidak terdampak dinamika fiskal yang terjadi di tingkat pusat.
Alwan menjelaskan, Pemerintah Pusat memang melakukan penyesuaian dan pemangkasan pada dana transfer ke daerah. Namun, Pemkot Mataram berupaya mempertahankan belanja wajib, khususnya yang berkaitan dengan gaji pegawai.
Menurutnya, stabilitas tenaga honorer sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di sektor administrasi dan layanan teknis yang banyak melibatkan tenaga non-ASN.
Alwan juga menekankan, pentingnya disiplin dan tanggung jawab seluruh pegawai honorer. Ia berharap, komitmen pemerintah dalam mengamankan hak-hak honorer dapat pegawai imbangi dengan peningkatan kinerja di lapangan.
“Kami harapkan para honorer dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Tidak ada lagi honorer bodong, siluman atau apalah itu. Jangan sampai ada yang bermalas-malasan atau tidak hadir bekerja namun menitip absen,” tegasnya. (*)



