Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Diskominfotik SumbawaSumbawa

Pemkab Sumbawa Pastikan Pembangunan ke Depan Ramah Disabilitas

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, terus mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang ramah penyandang disabilitas.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot mengatakan, ke depan pembangunan fisik harus memenuhi standar aksesibilitas. “Seluruh pembangunan fisik yang tidak memenuhi standar aksesibilitas tidak akan disetujui,” tegasnya.

Hal tersebut, lanjut Jarot, untuk memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

“Kami ingin Sumbawa benar-benar menjadi kabupaten inklusif. Setiap pembangunan harus memikirkan mereka yang selama ini terpinggirkan,” ujarnya.

Bupati Jarot juga menekankan, pentingnya sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam memperkuat layanan berbasis inklusi.

Menurutnya, perlu kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemetaan kebutuhan disabilitas dan memastikan semua kelompok dapat mengakses fasilitas publik di seluruh kecamatan.

“Untuk mewujudkan Sumbawa yang tumbuh lebih cepat, seluruh OPD harus bekerja cepat, tepat, dan responsif terhadap kelompok rentan. Kolaborasi adalah kunci menuju Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera,”

Bupati Jarot menekankan, penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai bagian penting dari pembangunan, bukan sekadar kelompok penerima bantuan. Pemerintah wajib memastikan akses yang setara pada fasilitas publik, layanan dasar, hingga ruang-ruang pelayanan pemerintahan.

“Penyandang disabilitas harus bisa mengakses kantor layanan, sekolah, Puskesmas, fasilitas umum, dan ruang publik dengan aman dan nyaman. Ini bukan sekadar program, ini kewajiban negara,” tegasnya.

Jarot menyampaikan, Pemkab Sumbawa akan memasukkan standar aksesibilitas dalam seluruh proses pembangunan, termasuk penyediaan ram dan jalur kursi roda, guiding block, toilet inklusif, hingga layanan pendampingan di fasilitas pelayanan publik. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button