Pemkab Sumbawa Proyeksikan Indeks Perlindungan Anak Meningkat 2025–2029
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Berdasarkan data Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa dalam RPJMD Sumbawa Tahun 2025-2029, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memproyeksikan indeks perlindungan anak di Sumbawa meningkat selama periode 2025-2028.
“Rata-rata kenaikan diproyeksikan mencapai 2,18 persen per tahun. IPA yang diperkirakan berada pada angka 60,00 poin pada tahun 2025, diprediksi terus membaik hingga mencapai 65,42 poin pada 2029,” demikian bunyi RPJMD tersebut.
Proyeksi pemulihan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi perlindungan anak. Mulai dari peningkatan layanan, edukasi kepada masyarakat, perluasan mekanisme pelaporan kasus, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor.
Upaya terpadu tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Sumbawa dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Target ini realistis. Menyusul kondisi perlindungan anak di Kabupaten Sumbawa mendapat sorotan setelah Indeks Perlindungan Anak (IPA) menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Data periode 2021–2024 mencatat laju penurunan IPA rata-rata sebesar 2,31 persen per tahun. Penurunan ini mengindikasikan bahwa upaya perlindungan anak di daerah tersebut perlu ditingkatkan secara lebih
signifikan dan terarah.
Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab memburuknya indeks tersebut. Di antaranya adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan anak. Serta, masih rendahnya kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga perlindungan anak, hingga masyarakat. (*)



