HEADLINE NEWSPolitik

DPRD NTB Soroti Gaji Tim Percepatan Gubernur: Harusnya Sesuai Tanggung Jawabnya

Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menyoroti gaji Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi Tahun Anggaran 2025.

Sebagai informasi, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran Rp2,9 miliar per tahun untuk menggaji keseluruhan tim percepatan gubernur. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Maman, sapaan Muhammad Aminurlah, besaran gaji tim percepatan harus sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Gubernur juga harus mempertimbangkan tupoksi kerja.

“Itu perlu ada kajian, dengan adanya tim percepatan ini apa sih terobosannya, idenya, sehingga bisa digaji sebesar itu,” kata Maman, Rabu, 12 November 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sebenarnya tidak mempersoalkan besaran gaji tim percepatan, ketika kerja-kerja tim percepatan ini fokus untuk riset. Adapun gaji koordinator tim percepatan Rp16 juta, sedangkan wakil koordinator dan anggota masing-masing Rp15 juta.

“Sah-sah saja gajinya segitu, jika fokusnya mereka melakukan riset. Tim percepatan ini diisi profesor, akademisi yang mumpuni pada bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Di samping gubernur membutuhkan tim ini, Maman mengumpamakan, anggaran Rp2,9 miliar ini bisa saja untuk sektor lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya sektor pertanian, penanggulangan kemiskinan, dan sebagainya.

“Hari ini petani membutuhkan jaringan irigasi, sedimentasi terhadap sungai-sungai perlu dinormalisasi,” ujarnya.

Pemprov NTB Anggarkan Rp2,9 Miliar

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menetapkan gaji Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, secara keseluruhan Pemprov NTB menganggarkan Rp2,9 miliar per tahun untuk gaji tim percepatan.

Dalam SK tersebut, anggaran Rp2,9 miliar ini, bukan hanya untuk 15 orang anggota tim percepatan saja. Namun, ada juga untuk koordinator asisten satu orang dan asisten sebanyak dua orang. Kemudian, untuk ketua sekretariat dan anggota sekretariat.

Hitungannya: gaji koordinator tim percepatan Rp16 juta per bulan, per tahunnya Rp192.000.000. Sementara untuk gaji wakil koordinator dan anggota, masing-masing Rp15.000.000 per bulan. Jumlahnya ada 14 orang. Sehingga per tahunnya Rp2.520.000.000.

Selain tim percepatan, Pemprov NTB juga akan menggaji asisten tim percepatan. Untuk koordinator asisten, gajinya sebesar Rp7.500.000 per bulan. Per tahunnya Rp90.000.000. Sementara asisten Rp6.000.000 per bulan. Jumlah asisten sebanyak dua orang. Sehingga, per tahunnya Rp144.000.000.

Selanjutnya, gaji ketua sekretariat Rp1.000.000 per bulan. Per tahunnya Rp12.000.000. Sementara untuk anggota Rp750.000 per bulan. Per tahunnya Rp9.000.000. (*)

IKLAN

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button