Ekonomi Bisnis

Pengamat: Izin Ekspor Konsentrat PT AMNT Bisa Tumbuhkan Ekonomi NTB Triwulan III

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Pusat akhirnya membuka peluang baru bagi ekonomi NTB, setelah dua triwulan terakhir 2025 mengalami kontraksi. Melalui kebijakan relaksasi ekspor, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kembali memperoleh izin untuk mengekspor konsentrat.

Langkah ini menumbuhkan harapan baru terhadap pemulihan ekonomi daerah, yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

Pertumbuhan ekonomi NTB sempat tertekan cukup dalam. Pada triwulan pertama 2025, ekonomi NTB minus 1,47 persen dan kembali minus 0,82 persen pada triwulan kedua.

Kedua penurunan ini diduga berakar dari terhentinya ekspor hasil tambang, terutama dari PT AMNT yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan relaksasi ekspor konsentrat kepada PT AMNT sejak 14 Oktober 2025.

“Upaya bersama semua pihak, relaksasi untuk ekspor itu sudah turun tanggal 14 (Oktober) kemarin,” ujar Iqbal, Jumat malam, 17 Oktober 2025.

Iqbal menambahkan, izin ekspor tersebut berlaku hingga smelter PT AMNT beroperasi penuh. Meski begitu, pemerintah daerah belum menerima informasi rinci mengenai kuota ekspor maupun waktu pasti pelaksanaan ekspor.

“Kita belum ngomong detail (kuotanya), tetapi informasi sementara relaksasi itu sudah ada hingga Smelter-nya berfungsi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihak perusahaan masih menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebelum proses ekspor berjalan.

Angin Segar Ekonomi NTB di Triwulan III

Langkah Pemerintah Pusat memberi izin ekspor ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah perekonomian NTB akan kembali tumbuh pada triwulan III.

Pengamat Ekonomi Universitas Mataram (Unram), Dr. M. Firmansyah menilai, izin ekspor konsentrat untuk PT AMNT memang membawa angin segar bagi perekonomian NTB. Namun, ia menekankan pemulihan ekonomi tidak otomatis terjadi hanya karena izin tersebut turun.

“Untuk pertumbuhan ekonomi standarnya apakah ada transaksi, atau dalam hal ini ekspor atau tidak. Maka akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi minus sebelumnya,” ungkap Firmansyah kepada NTBSatu, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, aktivitas ekspor memang mampu mengoreksi kontraksi ekonomi, tetapi dampaknya tetap bergantung pada realisasi dan konsistensi produksi tambang.

Ia menilai, pemerintah dan perusahaan perlu memastikan produksi hasil Smelter berjalan optimal agar efek ganda terhadap perekonomian daerah terasa nyata.

“Menurut saya, fokus dan energi kita untuk memastikan berjalannya produksi hasil Smelter, sehingga multiplier effect ekonomi lebih luas,” katanya.

Ia juga mengingatkan, struktur ekonomi NTB sangat bergantung pada sektor tambang. Karena itu, perubahan kecil dalam aktivitas ekspor bisa langsung memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita semua sudah maklum kondisi tipologi pertumbuhan ekonomi NTB yang mayoritas ditopang hasil konsentrat tambang,” tambahnya.

Namun, Firmansyah belum bisa memastikan pertumbuhan ekonomi NTB langsung naik pada triwulan III. Ia menilai, efek positif dari izin ekspor baru akan terasa jika kegiatan ekspor berjalan efektif dan Smelter beroperasi stabil.

“InsyaAllah akan terjadi pertumbuhan ekonomi bila izin ekspor konsentrat diizinkan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button