Rokok Ilegal Dibabat Habis, Dinas Perdagangan Kota Mataram Gandeng Satpol PP dan Ritel Modern

Mataram (NTBSatu) – Peredaran rokok ilegal di Kota Mataram terus diburu. Dinas Perdagangan Kota Mataram bersama Satpol PP kini menggeber sosialisasi besar-besaran, menyasar mulai dari pedagang kecil hingga ritel modern.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi rokok ilegal untuk beredar.
“Fokus kami sosialisasi langsung ke pelaku usaha. Dari warung kelontong sampai ritel besar, semua harus tersentuh,” tegasnya, Rabu, 1 Oktober 2025.
Untuk memperkuat langkah, Dinas Perdagangan Kota Mataram menggandeng camat dan lurah guna memetakan toko-toko yang rawan menjual rokok ilegal. Tak berhenti di situ, Satpol PP juga terlibat karena gencar melakukan razia di lapangan.
“Hasil penertiban Satpol PP nanti dipaparkan saat sosialisasi. Setiap kegiatan bisa melibatkan 40–45 pelaku usaha,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2025.
Nida menilai pendekatan ini terbukti efektif. Pedagang yang sebelumnya tak paham aturan kini mulai waspada.
“Begitu mereka tahu risikonya mulai dari barang disita, usaha rugi, sampai razia berulang, muncul rasa takut untuk menjual,” ungkapnya.
Meski ritel modern relatif aman, Dinas Perdagangan Kota Mataram tetap menjadikan mereka target sosialisasi. Tujuannya jelas mencegah kebocoran sejak awal.
“Kami tekankan, kalau ada merek rokok baru, segera konsultasi ke kami. Dengan begitu mereka bisa jaga diri, terhindar dari masalah, dan ikut mendukung gempur rokok ilegal,” tutupnya. (*)