Sumbawa

Sungai di Sumbawa Mulai Kering, Bupati Jarot Bentuk Satgas dan Call Center “Lapor Hutan”

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa, Senin, 15 September 2025.

Pengukuhan berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, Asisten, dan seluruh Camat se-Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyoroti rusaknya kawasan hutan yang berdampak langsung terhadap krisis air bersih di sejumlah wilayah. Ia menyebut, hanya Sungai Semongkat yang masih memiliki debit stabil karena hutannya relatif terjaga.

“Kalau hutan terus rusak, jangan salahkan nanti kalau kita kehabisan air tanah. Bisa-bisa generasi kita minum air laut,” ujarnya.

Jarot menyebut, pembentukan Satgas ini sebagai langkah taktis untuk menghentikan perusakan hutan, termasuk potensi banjir bandang dan kekeringan ekstrem. Ia menegaskan, pendekatan persuasif akan lebih pihaknya ke depankan ketimbang represif.

IKLAN

“Silakan usaha, tapi jangan langgar aturan. Jangan nebang kayu di kawasan lindung tanpa izin,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga akan meluncurkan call center “Lapor Hutan”, sebagai saluran pengaduan masyarakat. Melalui kanal ini, warga bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran di kawasan hutan.

“Dengan sinergi camat, desa, dan masyarakat, kita bisa jaga hutan yang tersisa,” ujar Jarot.

Adapun yang menjadi Ketua Satgas, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa dan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, para Camat, serta Kepala Balai KPH dari seluruh wilayah di Sumbawa. Satgas juga diperkuat oleh perwakilan proyek lingkungan dari lembaga mitra.

Pembentukan Satgas ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mengantisipasi dampak perubahan iklim. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button