ASN Pemkot Mataram Dilarang Flexing, Mohan Ingatkan Jaga Kepercayaan Publik

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram saat ini memiliki 5.580 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 4.331 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melihat armada yang cukup besar tersebut, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana menekankan pentingnya seluruh ASN menjaga integritas, profesionalitas, dan etika sebagai pelayan masyarakat.
Mohan menegaskan, larangan bagi ASN untuk memamerkan kemewahan atau flexing di media sosial. Ia menilai, perilaku tersebut tidak sejalan dengan nilai pengabdian ASN dan justru dapat merusak kepercayaan publik.
“ASN Kota Mataram tidak punya hal yang layak untuk dipamerkan secara berlebihan. Jadi tidak ada alasan untuk menunjukkan gaya hidup mewah yang justru bisa menimbulkan ketidaknyamanan,” tegasnya, Senin, 8 September 2025.
Selain itu, Mohan juga mengingatkan ASN Pemkot Mataram agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, komentar atau pernyataan sembrono dapat memicu keresahan di tengah masyarakat dan mencoreng citra ASN.
“Tunjukkan intelektualitas dan kemapanan berpikir kita sebagai ASN. Jangan sampai komentar atau tulisan di media sosial justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Peringatan tersebut Mohan sampaikan di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap perilaku aparatur negara.
Terlebih lagi, sensivitas tersebut memicu peristiwa pembakaran Gedung DPRD Provinsi NTB pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Saat itu, massa yang awalnya menggelar aksi damai berubah ricuh setelah tersulut isu kenaikan gaji DPR RI sebesar Rp3 juta per hari serta insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang terlindas mobil taktis Brimob.
Ribuan massa kemudian menyerbu gedung perwakilan rakyat di Jalan Udayana itu, meneriakkan “revolusi”, dan membakar hampir seluruh bangunan. Sejumlah ruangan, termasuk ruang komisi dan ruang Ketua DPRD NTB, hangus dilalap api. (*)