HEADLINE NEWSHukrim

Minta Amnesti Usai Jadi Tersangka KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

Noel Minta Amnesti

Pemberhentian ini tentu saja pukulan telak untuk Noel. Sebab, ia sempat meminta diberikan amnesti seperti Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ekspidana kasus suap. Serta abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sempat terseret kasus importasi gula.

“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel kepada awak media saat masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, termasuk Presiden Prabowo. “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya meminta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya meminta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK mengamankan Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Selain Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu, KPK juga mengamankan 13 orang lainnya yang terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Dalam operasi itu, penyidik ​​juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor. Kemudian, uang tunai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201.

IKLAN

KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dan menahan mereka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button