HEADLINE NEWSHukrim

Marak Kasus Pokir Titipan di NTB, KPK Wanti-wanti OPD Tidak Asal Teken

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatensi banyaknya praktik dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) titipan di NTB. Terutama, banyak diselipkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan, praktik-praktik semacam itu menjadi dasar dari banyaknya penyelewengan hingga tindak pidana korupsi di daerah.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati terhadap praktik penyelipan dana Pokir di luar mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Ikuti aturan, tidak bisa paksa-paksa. Kalau ada konspirasi TAPD dengan Banggar, meski namanya bukan Pokir, tetap saja rawan,” ujarnya di Mataram, Senin, 1 September 2025.

Menurutnya, apapun bentuk anggarannya, OPD harus memastikan penerimaan dana harus sesuai dengan mekanisme.

IKLAN

“Hati-hati jangan sampai OPD-nya mau-mau saja dititipi. Nanti yang masuk penjara yang teken. Bukan dari dewan,” sambungnya.

Dian menegaskan, dalam kasus ini, OPD harus lebih teliti. Memastikan setiap anggaran yang dititipkan harus sudah sesuai regulasi. Kata dia, jika Pokir belum masuk dalam SIPD, lebih baik menolak daripada harus berurusan dengan APH.

Dian membeberkan, pihaknya banyak menemukan praktik jual-beli Pokir di NTB. Tahun lalu, misalnya, sempat beredar informasi ada oknum anggota dewan dari Mataram yang menitipkan pokir di Sumbawa.

“Itu yang bikin masyarakat jenuh. Harusnya dibangun di Mataram kok malah di sana,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan akan memperbaiki sistem dengan tertib administrasi. Sehingga, bisa meminimalisir potensi-potensi kasus serupa.

IKLAN

“Mari kita tertib administrasi, tertib aturan. Tidak ada lagi Pokir di luar jadwalnya. Sudah ditentukan, InsyaAllah kami akan melakukan itu,” kata Isvie. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button