
Tanggapan akademis melengkapi pandangan H. Hasbullah Muis Konco, Ketua Pansus DPRD NTB, tentang RPJMD NTB 2025–2029
Oleh: Iwan Harsono – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram
Sebagai akademisi, saya menilai RPJMD 2025-2029 adalah dokumen strategis yang layak mendapat dukungan penuh, dengan catatan penguatan di tahap implementasi. Saya mendukung sepenuhnya kepemimpinan Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal – Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P., dalam menjalankan RPJMD ini, selama tetap berpijak pada prinsip perencanaan berbasis data, partisipasi publik, dan akuntabilitas. Dukungan ini tidak diberikan secara membabi buta, melainkan dengan harapan kuat bahwa arah kebijakan lima tahun ke depan benar-benar mampu mewujudkan visi besar daerah.
Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., ketua DPRD NTB dan lebih khusus kepada H. Hasbullah Muis Konco dan H. Sambirang Ahmadi, M.Si., M.E., selaku pimpinan Pansus, beserta seluruh anggota Pansus DPRD NTB, yang telah bekerja keras dan cerdas siang malam tak kenal lelah dalam membahas RPJMD NTB 2025-2029 hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tanggal 11 Agustus 2025 kemarin. Kerja keras dan cerdas ini adalah bentuk pengabdian nyata bagi kemajuan daerah dan patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat NTB.
RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025-2029 telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, mengusung visi “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”. Dokumen ini bukan sekadar peta arah pembangunan, tetapi sebuah komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membawa NTB memasuki babak baru kemajuan. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah targetnya terlalu tinggi, melainkan bagaimana peluang dan strategi terbaik untuk mencapainya.
Seperti yang saya sampaikan di sub judul artikel di atas bahwa tulisan ini merupakan Tanggapan Akademis melengkapi Pandangan H. Hasbullah Muis Konco – Ketua Pansus DPRD NTB yang dimuat oleh media NTBSatu kemarin tanggal 11 Agustus 2025. Tulisan ini fokus kepada Target Kinerja Tahunan Sasaran Pembangunan Daerah Provinsi NTB TAHUN 2025-2029 yang terdiri dari 5 (Lima) Visi dan dan 12 Indikator Makro.
Dari Indeks Modal Manusia hingga PDRB per Kapita: Tantangan dan Potensi
Sasaran Visi 1 menetapkan peningkatan Indeks Modal Manusia dari 0,54 menjadi 0,55 pada 2029. Secara teknis, kenaikan ini realistis namun minim ambisi. Jika NTB ingin keluar dari perangkap “SDM menengah”, maka diperlukan akselerasi lewat pendidikan vokasi yang relevan dengan industri, reformasi kurikulum, peningkatan kualitas guru, dan penguatan layanan kesehatan dasar.
Sasaran Visi 2 menargetkan lonjakan PDRB per kapita dari kisaran Rp32,8 juta menjadi Rp74–81 juta. Kenaikan lebih dari dua kali lipat ini menuntut pertumbuhan ekonomi tahunan di atas 10% (riil), sementara tren historis NTB hanya 4–5%, bahkan pada semester I 2025 kontraksi (-1,47% di triwulan I dan -0,81% di triwulan II). Target Indeks Ekonomi Biru Indonesia dari 54,53 menjadi 85,72 serta kontribusi industri pengolahan dari 3,87% menjadi 7,5% hanya mungkin tercapai jika hilirisasi garam dan udang dijalankan serius, disertai pembangunan minimal empat kawasan industri agromaritim.
Kemiskinan: Target Realistis tapi Memerlukan Fokus
Sasaran Visi 3 menargetkan penurunan kemiskinan dari 11,91% menjadi 9,40% dan kemiskinan ekstrem nol pada 2029. Realistis, asalkan intervensi fokus pada 106 desa kantong kemiskinan ekstrem di Lombok Utara, Lombok Timur, dan Bima. Rasio gini turun tipis dari 0,364 menjadi 0,357—kemajuan kecil yang harus dibarengi kebijakan distribusi pendapatan yang adil. Tantangan terbesarnya ada pada target pertumbuhan ekonomi 6,75%, yang akan sulit dicapai tanpa lonjakan investasi produktif dan peningkatan produktivitas sektor unggulan.
Inovasi, Daya Saing, dan Lingkungan
Sasaran Visi 4 dan 5—peningkatan Indeks Inovasi Daerah dari 63,4 menjadi 81,2, Indeks Daya Saing dari 3,4 menjadi 3,72, serta penurunan emisi GRK dari 25,99% menjadi 39,77%—menuntut langkah nyata. Dibutuhkan Center of Excellence riset-inovasi, task force khusus implementasi proyek strategis, dan pembiayaan hijau (green financing). Tanpa itu, target lingkungan dan inovasi hanya akan menjadi jargon.
Membandingkan dengan RPJMD Periode Sebelumnya
Pelajaran dari RPJMD 2019–2023 penting dicatat. Target penurunan kemiskinan waktu itu cukup ambisius, namun realisasi terhambat pandemi dan lemahnya koordinasi program lintas sektor. Pertumbuhan PDRB per kapita pun tidak mencapai target karena fluktuasi harga komoditas tambang dan ketergantungan pada sektor primer. Indeks Inovasi Daerah memang naik, tetapi belum cukup untuk menarik investasi besar berbasis teknologi.
Artinya, RPJMD 2025–2029 harus belajar dari kegagalan eksekusi periode sebelumnya: target besar harus diikuti roadmap implementasi yang terukur, pembagian peran yang jelas antar instansi, dan pengawasan publik yang ketat.
Setelah RPJMD NTB 2025-2029 Disahkan Menjadi Perda, Apa yang Harus Dilakukan?
- Segera buat ringkasan RPJMD untuk dibagikan ke publik seperti tokoh masyarakat, akademisi, dan pejabat daerah,agar publik memahami kesepakatan DPRD–kepala daerah. Dukungan bersama akan menciptakan gerakan kolektif pembangunan.
- Sinkronkan target dengan kapasitas riil daerah dan tren historis ekonomi.
- Fokus pada sektor pengungkit: hilirisasi garam, udang, dan pariwisata kelas dunia.
- Integrasikan pendanaan dari APBD, APBN, KPBU, dan swasta, dengan insentif berbasis kinerja.
- Publikasikan capaian indikator setiap semester untuk transparansi publik.
- Jadikan desa kantong kemiskinan ekstrem sebagai prioritas intervensi, bukan program generik.
Penutup
RPJMD 2025–2029 adalah momentum strategis untuk mengubah wajah ekonomi dan sosial NTB. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh dokumen yang rapi, tetapi oleh keberanian mengambil keputusan, keberlanjutan kebijakan, dan keterlibatan semua pihak. Seperti diingatkan Peter Drucker, “Plans are only good intentions unless they immediately degenerate into hard work.”
Dengan kerja keras, sinergi, dan kepemimpinan yang konsisten, visi “Makmur Mendunia” bukan mustahil diwujudkan dalam lima tahun ke depan. (*)