HEADLINE NEWSPemerintahan

Dua Surat Bupati KLU Belum Dibalas Gubernur NTB soal Ancaman Krisis Air di Gili

Surat Pertama Permintaan Dispensasi

Bupati KLU, Najmul Akhyar sudah mengirim surat permintaan dispensasi operasional sementara fasilitas SWRO PT TCN kepada Gubernur NTB. Surat tersebut tertanggal 15 Juli 2025.

Permintaan dispensasi ini dipandang sudah mendesak, karena beberapa alasan. Pertama, fasilitas tersebut merupakan satu-satunya sumber layanan air bersih bagi kurang lebih 4.800 penduduk lokal. Sekitar 4.000 wisatawan harian, hotel, restoran, dan fasilitas layanan publik di Gili Trawangan dan Meno.

Kedua, terhentinya layanan air bersih akan memicu krisis sosial ekonomi, ancaman PHK
massal. Serta, pencemaran lingkungan akibat penggunaan air sumur ilegal dan air asin.

Dalam surat pertama tersebut juga menjelaskan, keputusan KPPU sedang dalam proses banding dan belum berkekuatan hukum tetap. Sehingga, secara hukum PT TCN masih memiliki hak untuk melanjutkan operasional hingga adanya keputusan final.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Lombok Utara memohon agar Gubernur dapat memberikan dispensasi atau persetujuan operasional sementara bagi fasilitas SWRO PT TCN di Kawasan Gili Trawangan dan Gili Meno sampai diperoleh solusi hukum dan teknis yang definitif.

IKLAN

“Setelah itu, menetapkan persyaratan teknis dan administratif yang wajib dipenuhi oleh PT TCN selama masa dispensasi,” demikian bunyi permintaan Pemerintah KLU dalam surat tersebut.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button