Demo Rusuh di DPRD NTB, Polisi Tahan Tiga Mahasiswa

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB kabarnya menahan tiga mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB.
Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB, Lalu Nazir Huda membenarkan informasi penahanan massa aksi dari Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Muhamadiyah Mataram (Ummat) tersebut.
“Iya, benar. Ada tiga orang infonya yang ditahan,” kata Lalu Nazir Huda kepada NTBSatu pada Selasa, 2 September 2025.
Selain penahanan itu, aparat juga mengintimidasi beberapa mahasiswa. Seperti massa aksi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Lalu Nazir mengatakan, beberapa di antara rekannya bahkan dicari ke masing-masing rumahnya.
“Beberapa orang mulai mendapat teror. Petugas mencari mereka langsung ke rumahnya, misalnya di wilayah Lombok Barat,” jelasnya.
Sementara, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat belum merespons konfirmasi terkait dengan penahanan massa aksi tersebut. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.
Sebagai informasi, ribuan massa aksi melakukan demonstrasi di Polda NTB dan DPRD NTB. Mereka membawa tujuh tuntutan. Mulai dari menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP hingga mendesak mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.
Termasuk meminta Kepolisian Republik Indonesia menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol.
Setelah berhasil masuk ke mengibarkan bendera One Piece, massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB bergerak menuju Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram.
Di sana, mereka membakar gedung anggota dewan tersebut. Tak diam, polisi selanjutnya perlahan memukul mundur demonstran dengan mulai melemparkan gas air mata massa aksi. (*)