HEADLINE NEWSPemerintahan

Pasca Pembakaran Gedung DPRD, Kantor Gubernur NTB Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Mataram (NTBSatu) – Pasca aksi unjuk rasa berujung pembakaran Gedung DPRD NTB pada Sabtu, 30 Agustus 2025, kini Kantor Gubernur NTB dijaga ketat.

Pantauan NTBSatu di lapangan, Senin pagi, 1 September 2025, pihak TNI dan aparat kepolisian sudah siaga di Kantor Gubernur NTB. Di depan ruangan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, puluhan anggota Brimob lengkap dengan peralatan pengamanan sudah stand by.

Demikian di sejumlah pintu masuk dan keluar Kantor Gubernur NTB, pihak kepolisian dan TNI melakukan penjagaan ketat.

Sebelumnya, Gubernur Iqbal bersama 10 kepala daerah sudah sepakat sepakat untuk meningkatkan pengamanan di kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas publik.

Hal ini sebagai langkah menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat pasca insiden yang menimpa Gedung DPRD Provinsi NTB.

IKLAN

“TNI akan berada di garis depan dalam upaya pengamanan, sementara Polri akan berada di lapis berikutnya untuk mendukung dan menjaga situasi tetap kondusif,” katanya dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, serta para Kepala Daerah Kabupaten/Kota, kemarin.

Iqbal mengimbau agar pengawasan di wilayah masing-masing dapat diperkuat. Mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Camat, hingga seluruh kepala daerah.

Ia menekankan, pentingnya memastikan akses keluar masuk lingkungan terpantau dengan baik dan hanya bagi warga yang telah teridentifikasi secara jelas.

“Kita perlu mengantisipasi masuknya pihak-pihak luar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi.

IKLAN

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tugas kita bersama. Menjaga kedamaian bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat NTB. Mari kita jaga NTB sebagai daerah yang damai, beradab, dan penuh semangat kebersamaan,” pungkasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button