Proyek Perbaikan Dua Gedung Kantor Gubernur NTB Molor, Pegawai Terpaksa Berbagi Ruangan
Mataram (NTBSatu) – Proyek perbaikan dua gedung di kompleks Kantor Gubernur NTB molor. Dua bangunan tersebut Gedung II untuk Biro Organisasi dan Biro Hukum dan HAM Setda NTB. Serta, Gedung III untuk Biro Kesejahteraan Rakyat dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB.
Proyek ini merupakan Pengadaan Langsung (PL) senilai sekitar Rp400 juta, yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kontraktor pelaksana adalah PT. Tunggal Ika Kon di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi NTB.
Waktu pelaksanaan kontrak pengerjaan proyek tersebut selama 43 hari kalender, dengan tanggal kontrak mulai 19 November 2025. Sehingga, terhitung pengerjaannya harusnya selesai 31 Desember 2025 lalu.
Namun memasuki bulan kedua 2026, pengerjaan proyek perbaikan dua gedung tersebut belum rampung. Memaksakan pegawai dari Biro Organisasi dan Biro Hukum dan HAM Setda NTB bekerja dalam satu ruangan. Sebelumnya staf Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, juga sempat berkantor di gedung persuratan dan arsip.
Pantauan NTBSatu, ruang kerja Biro Organisasi dan Biro Hukum dan HAM pindah ke Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Mereka berkantor dalam satu ruangan dan hanya dipisahkan dengan sekat kayu.
Sementara itu, ruangan asli Biro Organisasi terlihat belum rampung dan berantakan. Meski terlihat beberapa bagian sudah selesai, namun alat-alat pendukung kerja seperti meja kursi dan sebagainya masih belum tertata.
“Sementara kita berkantor di sini (Gedung Graha), karena ruangan kita belum selesai diperbaiki,” kata Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, Kamis, 5 Februari 2026.
Ahmadi mengaku tidak tahu kapan pekerjaan perbaikan tersebut selesai, termasuk untuk pemanfaatannya. “Kita tunggu saja. Kapan selesainya, kita tidak tahu,” ujarnya.



