HEADLINE NEWSPemerintahan

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp4,77 Miliar di Pemprov NTB, Baru Dikembalikan Rp1 Miliar

Penyebab Kerugian Negara

Hamdi mengatakan, temuan BPK ini karena beberapa hal, kurangnya pengendalian internal di masing-masing OPD. Kemudian, kurangnya kemampuan sumber daya manusia yang mengelola keuangan dan tidak tertib administrasi.

“Yang dapat LHP ini tergolong tidak patuh,” tutur Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB ini.

Temuan lain BPK adalah masalah pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Provinsi NTB. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan tujuan tertentu.

Di RSUD Provinsi NTB terdapat senilai Rp247 miliar, merupakan utang yang penyelesainnya harus paling lambat Desember sesuai kemampuan rumah sakit.

Dari jumlah tersebut, kata Hamdi, pihak RUSD Provinsi NTB sudah mengembalikan atau menyelesaikan kewajibannya itu sebesar 79 persen dari jumlah temuan Rp247 miliar itu.

IKLAN

“Sisa Rp50 miliar, kesanggupan rumah sakit menyelesaikan sampai bulan Desember,” bebernya.

Untuk mencegah terjadinya temuan tersebut, Inspektorat mengadakan Diklat untuk PPK dan pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button