HEADLINE NEWSPemerintahan

Gubernur NTB Ancang-ancang Copot Dua Pejabat Pemprov Ditahan Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Pemprov melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi mengaku, pihaknya baru mengetahui kabar penahanan itu dari pemberitaan media.

“(Kami) belum menerima pemberitahuan secara resmi,” kata Yusron.

Namun, jika pemberitaan itu benar, Pemprov NTB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas dugaan tindak pidana kepada dua ASN tersebut.

“Karena proses hukumnya masih berlangsung, tapi kami tegaskan, Pemprov NTB tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan,” tegasnya.

Terhadap penahanan dua pejabat itu, Pemprov NTB belum kepikiran melakukan pembebasan tugas kepada yang bersangkutan. Menyusul kasus ini masih dalam proses.

IKLAN

Di samping itu, pemberhentian seseorang dalam jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudah. Artinya, ada aturan tersendiri yang mengatur tentang proses tersebut.

“Saya kira kita tunggu kepastian resmi dan dalam prosesnya Pemprov tentu akan mengambil langkah terbaik sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button