Lingkar Hijau Sumbawa akan Demo RSUP Manambai Abdul Kadir Terkait Pengadaan Alkes

Mataram (NTBSatu) – Lingkar Hijau Sumbawa (LHS) berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada Senin, 14 Juli 2025, menyuarakan dugaan intervensi orang dekat Gubernur NTB.
Dugaan itu terjadi dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp42 miliar untuk Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Manambai Abdul Kadir.
Aksi ini akan mulai pukul 09.00 Wita di Lapangan Pahlawan Sumbawa dan bergerak menuju RSUP Manambai Abdul Kadir.
Ketua Lingkar Hijau Sumbawa, Muhammad Taufan sebelumnya menegaskan kecurigaan organisasinya terhadap “cawe-cawe” dalam proyek strategis ini.
Proyek pengadaan Alkes tersebut merupakan bagian vital upaya kepemimpinan Iqbal – Dinda, dalam meningkatkan status layanan RSUP Manambai Abdul Kadir.
Pihaknya menuntut, Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem e-katalog ini.
Proyek pengadaan ini mencakup berbagai peralatan medis canggih yang sangat dibutuhkan. Beberapa di antaranya meliputi Basic Ortopedi Set, Bad Patient, Bowl Stand Waskom, Double CPAP with Compressor, ECG. Kemudian, Energy Stretcher, ENT Cair, ENT Frequency Plasma Surgical System, Gergaji Ortopedi, Infuse Pump, Kursi Roda.
Selanjutnya, Laparotomy Set, Mobile X-Ray, Modular Operating Theatre (MOT), Patient Monitor, Pembuka Gips Orthopedi, Plasma Sterilizer, Portable X-Ray. Lalu, Steam Sterilisation, Section Pump, Syringe Pump, Tensimeter Digital, Tiang Infus, Troli Obat, USG 4 Dimensi, dan Ventilator.
“Berangkat dari persoalan tersebut, kami selaku lembaga kontrol sosial masyarakat berencana melakukan aksi demonstrasi pada Senin, 14 Juli 2025,” kata Taufan.
LHS pun berharap, Kejaksaan Tinggi NTB atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat turun tangan. Jika terbukti ada pelanggaran dalam proses pengadaan Alkes vital ini.
Muhammad Taufan juga menandatangani surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kapolres Sumbawa. Hal ini menegaskan komitmen Lingkar Hijau Sumbawa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas. (*)