HEADLINE NEWSPemerintahan

Gubernur Lalu Iqbal Tandatangani 6 Paket Proyek Senilai Rp45 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Beredar Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal tentang penetapan paket strategis yang disebut untuk menunjang visi dan misi Gubernur NTB tahun 2025.

Paket strategis tersebut berisikan sebanyak enam proyek dengan nilai yang cukup fantastis. Total anggaran keseluruhannya sekitar Rp45 miliar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari APBD.

Adapun enam paket strategis tersebut yaitu, bangunan baru gedung rehab Napza saran Rumah Sakit. Satuan kerjanya adalah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. Pagu anggarannya Rp12,958 miliar.

Kemudian, paket pembangunan gedung bunker kedokteran nuklir, dengan satuan kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pagu anggarannya sebesar Rp10 miliar.

IKLAN

Paket ketiga adalah rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Satuan kerjanya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Adapun pagu anggarannya Rp9,450 miliar.

Paket keempat berupa belanja modal bangunan kesehatan gedung perawatan TB dan paru. Satuan kerja Rumah Sakit H. L. Manambai Abdul Kadir. Pagu anggarannya sebesar Rp5,409 miliar.

Selanjutnya, paket optimalisasi landfill 2 TPAR Kebon Kongok Zona 2B. Dengan satuan kerja Dinas PUPR NTB, pagu anggarannya Rp3,725 miliar.

IKLAN

Terakhir, paket rehabilitasi Mako Brimob Kabupaten Lombok Tengah, dengan satuan kerja Dinas PUPR NTB. Pagu anggarannya Rp3,6 miliar.

Penjelasan Pemprov NTB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, Sadimin tak menampik adanya enam paket strategis ini.

Namun, dari enam paket tersebut, baru proyek optimalisasi landfill 2 TPAR Kebon Kongok Zona 2B senilai Rp3,725 miliar yang sedang tender konstruksinya.

IKLAN

“Yang lainnya baru diumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) nya saja. Semua masih proses perencanaan,” kata Sadimin kepada NTBSatu, Rabu, 11 Juni 2025.

Kepala Dinas PUPR NTB ini menjelaskan, dokumen tender untuk kelima paket tersebut baru disiapkan oleh perencana. Setelah proses perencanaan selesai, hasilnya nanti ditetapkan oleh PPK jadi dokumen tender.

“Setelah itu PPK mengajukan tender ke Biro PBJ. Di biro PBJ nanti akan ditunjuk pokja oleh kepala UKPBJ yang akan melakukan proses tender. Setelah itu baru proses tender. Setelah tender selesai akan ada pemenang, kemudian ke PPK untuk berkontrak baru proses pelaksanaan konstruksi,” jelas Sadimin.

Sebagai informasi, Pemprov NTB mempercepat realisasi anggaran dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pada 28 Mei 2025 lalu.

Dengan penetapan Perkada ini, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah dapat melakukan kontrak proyek dengan penyedia jasa konstruksi atau pihak ketiga lainnya.

Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelola berbagai proyek, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga proyek sosial.

“Artinya sudah bisa proses lelang sekarang dan harapan kita, dengan perkada ini segera perangkat daerah yang mendapatkan alokasi anggaran segera berproses. Supaya betul-betul memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi,” ungkap Kepala BPKAD NTB, Nursalim, kemarin.

Menyinggung besaran anggaran yang belum terealisasi, Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini mengaku belum bisa membeberkannya. Menyusul saat itu ia tidak pegang data lengkapnya.

“Nanti kita lihat datanya,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button