Pemerintahan

Menkum Supratman Jamin Kawal Pembentukan PPS Sampai Jadi, Minta Massa Aksi Tidak Anarkis

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas meminta massa aksi demonstrasi mendesak percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) untuk tidak anarkis.

Supratman menyampaikan pernyataan itu dalam sebuah unggahan video yang dibagikan melalui akun Facebook Aheruddin, Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam video tersebut, Supratman terlihat sedang melakukan panggilan video (video call) dengan perwakilan masyarakat di Pulau Sumbawa.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas ketika melakukan unjuk rasa.

IKLAN

“Jangan ganggu aktifitas ekonomi di Sumbawa. Bantu aparat keamanan jaga kondusifitas,” pintanya ke masyarakat melalui video call.

Di sisi lain, ia mengaku mendukung gerakan pembentukan PPS. Tapi dengan catatan, gerakan itu tidak merugikan perekonomian masyarakat.

“Jangan juga merusak fasilitas umum,” tegas Mantan Caleg DPR RI Dapil NTB I ini.

Lebih lanjut, Supratman memastikan akan mengawal pembentukan PPS hingga terbentuk. Ia menyebut, desain pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sedang digodok Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Walaupun saya tidak terpilih di Sumbawa, saya akan tetap mendukung. Jiwa dan hati saya bersama teman-teman untuk mewujudkan PPS,” ucapnya.

Menurutnya, momentum ini harus dijaga oleh seluruh pihak untuk bersatu. Ia berharap, masyarakat dapat membentuk satu kesatuan dalam mewujudkan PPS.

IKLAN

“Saya jaminkan diri saya selama saya hidup. Saya akan berdiri paling depan untuk perjuangkan Provinsi Pulau Sumbawa,” tandas Supratman.

Sebagai informasi, Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menggelar aksi unjuk rasa menuntut percepatan pembentukan PPS.

Informasinya, aksi demonstrasi ini berlangsung mulai hari ini tanggal 15 hingga 19 Mei 2025 di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat.

Selain di Pelabuhan Poto Tano, aksi demonstrasi oleh KP4S ini juga berlangsung di Kantor DPRD dan Gubernur NTB, pada hari ini.

Di Kantor DPRD NTB, puluhan massa aksi mendesak, agar pemerintah mencabut moratorium (penghentian sementara) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Back to top button