Ekonomi Bisnis

Daftar 9 TNI Aktif dan Purnawirawan Duduki Jabatan di BUMN

5. Marsekal Muda Maroef Sjamsoeddin

    Maroef Sjamsoeddin menjadi Direktur Utama MIND ID. Erick Thohir menunjuknya pada 3 Maret 2025. Maroef merupakan adik dari Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

    Ia lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2011 – 2014.

    Sebelum bergabung dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada 2015 – 2016.

    6. Kolonel Infanteri TNI (Purn) Restu Widiyanto

      Restu Widiyanto resmi menggantikan posisi Ahmad Dani Virsal menjadi Direktur Utama PT Timah Tbk, bagian dari holding BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Penunjukannya pada 2 Mei 2025.

      IKLAN

      Restu, menggantikan Ahmad Dani Virsal, yang telah memimpin perseroan sejak 15 Juni 2023.

      Restu memiliki pengalaman militer mentereng, termasuk sebagai Komandan Kontingen Indonesia dalam misi PBB bersama Dansatgas Indo Force Protection Company. Serta, pernah menjabat sebagai Inspektorat Daerah Militer (Irdam) VI/Mulawarman dan Komandan Korem 022/Pantai Timur.

      7. Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo

        Agus Sutomo merupakan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN, awalnya adalah PT Indra Karya (Persero). Perusahaan ini bergerak pada sektor infrastruktur, dan saat ini mengubah haluannya menjadi perusahaan perkebunan sawit.

        Direksi PT Agrinas Palma Nusantara berjumlah tujuh orang. Tapi Direktur Utamanya adalah Agus Sutomo.
        Agus pernah menjabat sebagai Irjen Kemhan RI.

        Alumnus Akademi Militer 1984 itu berasal dari kecabangan infanteri, dan pernah menjabat menjadi Komandan Paspampres pada 2011 – 2012, serta Komandan Jenderal Kopassus pada 2012 – 2014.

        8. Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono

          Erick Thohir menunjuk Marsekal Mohamad Tonny Harjono sebagai Komisaris Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Penunjukannya tertuang dari perombakan komisaris melalui Surat Keputusan Nomor SK-303/MBU/12/2024 dan Nomor 012/KRUPS/LEN-PTDI/XII/2024.

          IKLAN

          9. Marsekal Muda TNI (Purn) Gita Amperiawan

            Direktur Utama PTDI tetap diemban oleh Marsekal Muda TNI (Purn) Gita Amperiawan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-34/MBU/01/2022 yang berlaku sejak 27 Januari 2022. Gita dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang pada bidang pertahanan.

            Sebelum menakhodai PTDI, Gita pernah menduduki sejumlah pos strategis. Yakni Kepala Subdirektorat Teknologi Pertahanan di Kementerian Pertahanan RI, Komandan Unit Pemeliharaan Angkatan Udara. Serta, Direktur Teknologi Industri Pertahanan Kementerian Pertahanan pada periode 2017–2018.

            Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), sebelum akhirnya sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertahanan di Universitas Pertahanan (Unhan) pada 2021.

            Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN menimbulkan pertanyaan soal kemungkinan direksi BUMN dijerat hukum bila melakukan korupsi.

            Pertanyaan muncul karena dua pasal, yaitu 3X ayat (1) dan 9G. Pasal 3X ayat (1) menyebut organ dan pegawai BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

            “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara” bunyi pasal 9G UU BUMN.

            Sejumlah pihak mengaitkan dengan aturan UU KPK. KPK hanya berwenang mengusut penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi. (*)

            Laman sebelumnya 1 2

            Alan Ananami

            Jurnalis Nasional

            Berita Terkait

            Back to top button