Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melakukan evaluasi terhadap iklan rokok yang tersebar di sejumlah titik sebagai bentuk mewujudkan Mataram sebagai Kota Layak Anak (KLA). Lembaga Perlidungan Anak (LPA) mendesak Pemkot Mataram menghapus total iklan rokok jika ingin mewujudkan Mataram sebagai kota layak anak.
Baca Juga:
- Seorang Jemaah Calon Haji Asal Lombok Barat Batal Berangkat Gegara Hamil Muda
- Sisihkan Uang Hasil Jualan Telur Lilit, Zainuddin Jemaah Asal Lombok Barat Kini Bisa Naik Haji
- 140 JCH Kloter Pertama NTB 2025 Masuk Kategori Risiko Tinggi Berat
- Transparansi Masih Lemah, Indonesia Masuk 25 Besar Negara dengan Persepsi Korupsi Tinggi
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan bahwa, penghapusan iklan rokok itu cukup berat, karena berbenturan dengan pendapatan daerah. Meski demikian pihaknya mendukung rencana tersebut.
“Sangat mendukung rencana tersebut. Kalau bisa Pemkot Mataram melarang secara total iklan rokok di Kota Mataram jika ingin mewujudkan Kota Mataram menjadi kota layak anak,” ujarnya mendukung rencana Pemkot Mataram, Selasa, 25 Juli 2023.