Daerah NTB

Gubernur Iqbal Benahi Tata Kelola DAK di NTB

Mataram (NTBSatu)Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatensi dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 masih terus bergulir. Terutama pada sektor pendidikan.

Ia mengaku, ke depannya akan melakukan perbaikan terhadap tata kelolanya. Sehingga, tidak terulang kejadian yang sama.

“Sudah kita mulai perbaikan, kita akan memperbaiki tata kelolanya. Dan itulah yang sebulan ini kita lakukan, makanya sampai dengan hari ini Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan utang-utang bawaan dari tahun 2024,” jelas Iqbal.

Saking seriusnya ingin mengatensi kasus ini, kabarnya Politisi Gerindra melakukan pertemuan dengan Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon. Pertemuan itu sebelum IdulFitri 2025 lalu. Informasinya, salah satu pembahasannya terkait kisruh pengelolaan DAK ini.

Iqbal sendiri tak menampik adanya pertemuan itu. Namun bukan dalam konteks membahas masalah kasus DAK.

IKLAN

“Itu pertemuan tidak ada hubungannya dengan itu (DAK, red), tidak ada,” tegas Gubernur NTB.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini mengaku, pertemuannya itu bukan hanya dengan Kajati saja. Tapi hadir juga Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

“Kita membahas masalah yang lain mengenai Kantor Kajati dan sebagainya,” tuturnya.

DAK 2024 juga kisruh di DPRD NTB

Kisruh pengelolaan DAK Pemprov NTB 2024 juga menjadi sorotan Anggota DPRD NTB. Bahkan, sejumlah fraksi mengusulkan hak interpelasi. Tepatnya pada Februari 2025 lalu.

Kemudian, pada Jumat, 11 April 2025 kemarin, salah satu anggota dewan pengusul hak interpelasi, M. Nasib Ikroman kembali menuntut pimpinan DPRD NTB, segera mengagendakan sidang paripurna untuk pembahasan usulan interpelasi DAK 2024 tersebut.

IKLAN

Perihal pengusulan hak interpelasi ini, Iqbal menghormati proses ini. Ia menilai, usulan hak interpelasi DAK 2024 adalah proses internal di DPRD NTB.

“Untuk kasus DAK itu kan masih dalam pembahasan interpelasi di DPRD, jadi biarkan itu menjadi proses internal legislatif. Kita hormati,” bebernya.

Informasi di lapangan, DAK tahun 2024 terutama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, disinyalir bermasalah gegara ASN di lingkup Pemprov NTB. Ia memungut 10-15 persen fee proyek dari para kontraktor.

Uang tersebut kemudian mereka tampung di sebuah perusahaan. Rencananya digunakan oleh salah satu pejabat Pemprov NTB untuk maju dalam Pilkada 2024 lalu, seperti “membeli” partai politik dan kebutuhan logistik tim. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button