Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB, tengah memproses pemberkasan untuk penerimaan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lulus tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi mengatakan, pihaknya menargetkan proses pemberkasan rampung pada 1 Juni 2025 mendatang. Setelah selesai, selanjutnya, diusulkan ke Badan kepegawaian Negara (BKN).
“Lulusan CPNS dan PPPK tahap I diusulkan bersamaan pada 1 Juni 2025. Sementara untuk PPPK tahap II menunggu tes pertengahan bulan ini,” kata Yusron, Selasa, 8 April 2025.
Sementara, pemberkasan bagi calon PPPK paruh waktu, masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Setelah ada kepastian dari Pemerintah Pusat, proses pemberkasannya akan secara bersamaan setelah proses seleksi PPPK tahap II selesai.
“Untuk PPPK paruh waktu masih belum, masih menunggu hasil selesai. Setelah rampung tes bulan April ini, baru kita mendapatkan kepastian mengenai paruh waktu,” jelas Yusron.
Sembari menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat, ujar Yusron, pihaknya berharap Pemerintah Kabupatan dan Kota juga bisa menyelesaikan pemberkasan calon PPPK. Termasuk yang masuk kategori paruh waktu.
“Mudahan kabupaten dan kota juga segera mengurusnya, supaya kita kompak mengusulkannya,” terangnya.
Data BKD Provinsi NTB, CPNS yang lulus seleksi di lingkup Pemprov NTB awalnya 112 orang. Namun, satu orang dari formasi tenaga kesehatan mengundurkan diri, sehingga tersisa 111 orang.
Sementara lulusan PPPK Pemprov NTB tahap 1 sebanyak 297 orang. Sedangkan, PPPK tahap 2 masih dalam proses. (*)