Politik

Pengerjaan RS Mandalika dan IC Lewati Batas Adendum, DPRD Desak Dinas PUPR NTB Segera Ambil Sikap

Mataram (NTBSatu) – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Mandalika di Lombok Tengah dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar dan renovasi Islamic Center (IC) dengan anggaran sekitar Rp14,9 miliar, kembali molor.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menekankan pentingnya ketegasan dari Dinas PUPR NTB dalam menyelesaikan proyek-proyek tersebut.

“Saya meminta PUPR NTB lebih tegas lagi dalam menyelesaikan kedua proyek ini. Kita sudah desak sejak November 2024. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lambatnya penyelesaian proyek ini,” tegas Hamdan pada NTBSatu, Minggu, 16 Maret 2025.

Proyek RS Mandalika Molor Parah

Sebagai Tim Pansus Jasa Konstruksi DPRD NTB, Hamdan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RS Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Senin, 10 Maret 2025.

Dari hasil pengecekan, Tim Pansus menemukan sejumlah komponen proyek belum terselesaikan, mulai dari lantai satu hingga empat.

IKLAN

Hamdan Kasim menjelaskan, pengerjaan lantai, pemasangan granit, plafon, ruangan, tangga, serta toilet di berbagai titik masih belum selesai.

Finishing interior dan eksteriornya juga belum tuntas. Paling parah itu di lantai tiga dan empat, toiletnya sama sekali belum ada sentuhan. Semakin ke atas, semakin parah pengerjaannya,” ungkap Hamdan.

Ia menambahkan, bahwa realisasi fisik pengerjaan proyek RS Mandalika baru mencapai sekitar 70 persen.

Padahal, berdasarkan kontrak, proyek ini seharusnya selesai pada akhir Desember 2024. Namun, hingga kini pengerjaan masih belum rampung.

“Yang perlu kita ingat, RS ini akan berdampak kompleks kalau tidak segera diselesaikan. Jika ingin memberikan bantuan program alat kesehatan, mau ditempatkan di mana ? Gedungnya saja belum selesai,” tegasnya.

Renovasi Islamic Center Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Proyek lain yang juga molor adalah renovasi Islamic Center NTB. Parahnya, sampai saat ini lift yang seharusnya sudah terpasang masih belum datang. Selain itu, pekerjaan proyek yang belum selesai mengganggu lalu lintas masyarakat yang beribadah di sana, terutama mendekati Hari Raya Idul Fitri.

“Ini seharusnya sudah masuk tahap PHO dan BAST (serah terima barang), tapi kenyataannya belum selesai. Masyarakat terus menjadi korban dari ketidakprofesionalan ini,” kritik Hamdan.

Karena lambatnya progres pengerjaan, kontraktor yang mengerjakan proyek RS Mandalika telah diberikan dua kali adendum (perpanjangan kontrak).

Adendum pertama selama 50 hari, dan adendum kedua selama 40 hari. Dengan perpanjangan ini, seharusnya proyek selesai hingga 15 Maret 2025.

Namun, hingga melewati batas waktu perpanjangan tersebut, kondisi proyek RS Mandalika dan IC masih jauh dari kata selesai.

Ia pun menyarankan agar pengerjaan proyek ini kontraknya harus diputus dan sisa pekerjaan agar ditender ulang.

“Baiknya putus kontrak. Sisanya tender ulang. Jangan terus-terusan biarkan molor begini, yang rugi masyarakat kita,” tegas Hamdan dengan nada kecewa.

DPRD Desak Sikap Tegas PUPR NTB

Hamdan meminta agar Dinas PUPR NTB berani bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah ini.

“DPRD NTB secara kelembagaan harus bersikap atas uang rakyat yang disia-siakan atas pekerjaan proyek yang molor ini. PUPR NTB harus segera memberikan tindakan tegas terhadap kontraktor yang tidak profesional,” tutup Hamdan.

Proyek yang molor ini tidak hanya merugikan anggaran daerah, tetapi juga menghambat pelayanan publik yang seharusnya sudah bisa masyarakat nikmati. Jika tidak segera ada tindakan tegas, khawatirnya keterlambatan ini akan semakin berkepanjangan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button