Mataram (NTBSatu) – Pengerjaan proyek perbaikan Masjid Raya Hubbul Wathan atau Islamic Center NTB, sudah melebihi batas waktu alias molor.
Harusnya, mengacu pada kontrak, pengerjaan proyek senilai Rp14,9 miliar ini selesai pada Desember 2024 lalu.
Molornya pengerjaan proyek ini menjadi atensi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Ia mengaku, akan segera mengagendakan pembahasannya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak lainnya. Pihak terkait dalam hal ini, Dinas PUPR NTB sebagai OPD teknis dan rekanan pelaksana.
“Kita akan segera bahas soal itu (proyek Islamic Center, red),” ujar Iqbal, Selasa, 4 Maret 2025.
Menyinggung soal permintaan dewan untuk segera memutus kontrak pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini, Iqbal tidak bicara banyak. Menurutnya, hal itu perlu ada pembahasan terlebih dahulu.
“Kita akan lihat,” singkatnya.
Sementara terkait adanya potensi kerugian negara atas pengerjaan proyek ini, lantaran terdapat dugaan selisih realisasi fisik dan anggaran, Iqbal meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab.
“Setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Itu intinya,” tegas mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini.
Alasannya Masih Sama
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Lies Nurkomalasari mengatakan, progres pengerjaan perbaikan Masjid tersebut baru 60 persen. Molornya pengerjaan proyek ini akibat pemesanan barang berupa lift belum sampai.
Pihaknya menargetkan, lift tersebut akan tiba di Mataram sekitar pertengahan Maret 2025. Kemudian terpasang di menara 66 dan menara 99 Masjid yang terbangun era Gubernur NTB TGB M. Zainul Majdi tersebut.
“Yang belum terealisasi lift-nya saja. Lift lagi dalam perjalanan ke indonesia, 14 hari kemungkinan akhir bulan sudah terpasang. Kendalanya cuman lift saja. Kalau sudah terpasang, selesai itu 100 persen pengerjaannya,” kata Lies.
Akibat keterlambatan ini, kata Lies, Dinas PUPR NTB telah memberikan tambahan waktu kepada kontraktor sebanyak dua kali.
Awalnya, kontraktor mendapat waktu 50 hari sejak Januari 2025. Namun karena proyek belum selesai, Pemprov NTB kembali memberikan perpanjangan 40 hari.
“Jika dalam tambahan waktu ini proyek masih belum rampung, kontraktor juga wajib membayar denda sebesar Rp10 juta per hari selama 90 hari,” jelas Lies.
Lies menargetkan seluruh proyek perbaikan Masjid Islamic Center tersebut akan tuntas bulan Maret 2025 ini.
“Kita pastikan, ini akan selesai akhir Maret. Kita upayakan akhir maret itu sudah terpasang (lift-nya, red). Mudahan tidak ada kendala di jalan. Karena lift-nya panjang untuk menara 99 dan 66,” pungkasnya. (*)