Dewa Sebut Belum Mendesak
Senada, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi NTB, Raden Nuna Abriadi mengatakan, langkah mengusulkan pejabat Pemprov untuk menduduki jabatan strategis di BUMD, belum mendesak.
Ia mengaku, perlu merespons sorotan publik yang mengecam sikap Pj Gubernur yang mengangkat para pembantunya di sisa akhir jabatannya.
“Pengangkatan pejabat pemprov menjadi komisaris di BUMD NTB, belum urgen dan mendesak. Biarkanlah, itu menjadi kewenangan gubernur terpilih melakukannya,” kata Raden Nuna Abriadi.
Sebagai informasi, komposisi komisaris non independen tersebut yakni Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi sebagai Komisaris Non Independen PT Bank NTB Syariah.
Kemudian, Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani sebagai Komisaris Non Independen PT. BPR NTB. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma sebagai Komisaris Non Independen PT. Jamkrida NTB Syariah.
Terakhir, Pejabat Fungsional Madya BUMD/BLUD pada Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Ahaddi Bohari sebagai Komisaris Non Independen PT. GNE. (*)