HEADLINE NEWSPolitik

DPRD NTB Nilai Penunjukan Gita Cs sebagai Komisaris BUMD Kurang Mendesak

Mataram (NTBSatu) – Isu penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi bersama tiga pejabat pemprov lainnya sebagai komisaris non independen di empat BUMD Provinsi NTB ramai jadi pembicaraan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi menilai, penunjukan empat pejabat kondang Pemprov tersebut sebagai komisaris BUMD kurang mendesak.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 36 terkait pengangkatan dewan komisaris di BUMD jelas menyebutkan, pengangkatan itu apabila ada kebutuhan yang mendesak untuk mengisinya.

“Saya kira kata ‘anggota dewan komisaris dapat terdiri dari unsur pejabat ASN’, dalam PP 54 pasal 36 itu maksudnya apabila dirasa mendesak. Bukan soal aji mumpung,” kata Sambirang, Kamis, 20 Februari 2025.

Selain itu, Politisi PKS ini juga menyoroti waktu pengangkatan empat pejabat ASN tersebut. Sebab, saat ini pemerintah daerah sedang dalam masa transisi.

IKLAN

Menurutnya, seharusnya jika ada rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) untuk menempatkan pejabat aktif harus jauh-jauh hari.

Pj Gubernur, ujarnya, harusnya tidak mengeluarkan kebijakan strategis seperti ini di masa akhir jabatannya. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah melantik gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.

Di mana seharusnya, pengangkatan dan pengisian jabatan komisaris ini biarlah menjadi ranah gubernur terpilih.

“Tentu, beliau sudah punya figur terbaik untuk mengisinya. Kalau sekarang ditempatkan kesannya tidak baik. Yang kita khawatir, jika nanti gubernur terpilih tidak mau bagaimana?. Tolonglah, jangan mencuri kesempatan di sisa waktu yang ada ini,” tegasnya.

Sambirang menambahkan, pihaknya akan memanggil Biro Perekonomian Setda NTB terkait kisruh pengangkatan empat komisaris BUMD dari pejabat ASN itu.

“InsyaAllah, kami sudah jadwalkan gelar rapat dengan Biro Perekonomian. Intinya, kita ingin klirkan semua masalah BUMD Pemprov. Termasuk soal PT GNE yang asetnya akan disita oleh Bank,” tandas Sambirang.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button