Mataram (NTBSatu) – Gubernur terpilih NTB, Lalu Muhamad Iqbal berencana merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov sebagai bagian dari restrukturisasi birokrasi.
Ahli Analisis Kebijakan Publik Bidang Politik dan Pemerintahan, Dr. Agus, M.Si., menyebut langkah ini bisa menjadi strategi jitu untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Saya melihat semangat dari ide Pak Iqbal ini adalah semangat efektivitas kerja birokrasi. Struktur OPD NTB saat ini terlalu gemuk, sehingga sulit mencapai kinerja optimal,” ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025.
Mengacu pada Perda NTB Nomor 11 Tahun 2016 yang telah direvisi melalui Perda Nomor 14 Tahun 2021, susunan perangkat daerah di NTB masih terbilang besar. Hal ini berimbas pada lambatnya pengambilan keputusan serta tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
“Saya kira ada beberapa OPD yang bisa digabung karena fungsinya serumpun. Misalnya, Bappeda dengan Brida, keduanya bertanggung jawab dalam perencanaan, penelitian, dan inovasi daerah. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Permukiman, yang memiliki output sama dalam hal penataan kawasan dan permukiman. Badan Penghubung Daerah juga bisa ke dalam Dinas Kominfo,” jelasnya.
Menurutnya, gagasan restrukturisasi OPD ini selaras dengan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 Kementerian PANRB. Namun, hingga kini, belum banyak daerah yang menerapkannya secara konsisten.
“Banyak faktor yang menghambat implementasi reformasi birokrasi, mulai dari kepentingan politik, konflik internal, hingga zona nyaman para birokrat. Tapi, saya yakin restrukturisasi OPD ini adalah gerbang pertama menuju reformasi birokrasi yang lebih luas,” tegasnya.
Ia juga menekankan, setelah restrukturisasi OPD, masih ada tahapan lain yang harus Pemprov NTB jalankan ke depan. Seperti peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta penerapan sistem promosi jabatan yang transparan.
“Gubernur harus memastikan seluruh proses ini berjalan terbuka. Namun, langkah pertama untuk membuka pintu perbaikan birokrasi di NTB memang mulai dari restrukturisasi OPD,” pungkas Akademisi UIN Mataram ini. (*)