HEADLINE NEWSPemerintahan

Lalu Iqbal Tunjuk Faozal Jadi Plh. Sekda NTB, Kini Rangkap Tiga Jabatan

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menunjuk Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

Penunjukkan Faozal ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan Lalu Gita Ariadi, yang pindah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelah menjabat sebagai Plh Sekda, kini Faozal menempati tiga jabatan. Yaitu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten II Setda NTB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno membenarkan penunjukan Faozal sebagai Plh Sekda NTB.

IKLAN

“Alhamdulillah per hari ini, Pak Gubernur memutuskan menunjuk Plh Sekda yaitu Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Rabu, 25 Juni 2025.

Yiyit menyampaikan, Faozal akan menjabat sebagai Plh Sekda selama tujuh hari kerja. Terhitung mulai hari ini dan akan berakhir pada 4 Juli 2025 mendatang. Namun, bisa saja diperpanjang selama Kemendagri belum menetapkan Penjabat (Pj) Sekda.

“Sementara menjabat sebagai Plh, Pak Gubernur akan mengajukan permohonan penetapan Pj kepada Mendagri. Mudah-mudah sebelum tujuh hari kerja atau berakhirnya masa Plh itu, penetapan Pj sudah ada. Sehingga tidak perlu memperpanjang jabatan Plh,” jelas Yiyit.

IKLAN

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB ini menjelaskan, tugas Plh ini pada umumnya hampir sama dengan pejabat definitif. “Namun sedikit lebih terbatas saja,” ujarnya.

Sembari menunggu jabatan Pj, pihaknya segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Sekda definitif. Mengenai waktu pastinya, Yiyit belum bisa memastikannya.

“Segera, berjalan (proses seleksi terbukanya),” pungkasnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button