Blokir Anggaran Dibuka, Proyek Fisik Rp1,1 Triliun di NTB Segera Dikerjakan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah mulai membuka blokir anggaran secara bertahap, memberi sinyal dimulainya pelaksanaan berbagai proyek fisik di NTB.
Setelah sempat tertahan karena alasan administratif dan pengawasan internal, dana kini mulai mengalir ke kegiatan strategis, terutama di sektor infrastruktur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani mengungkapkan, pembukaan blokir sejak Maret lalu, memungkinkan banyak proyek mulai dikerjakan.
“Pemerintah sudah mulai membuka blokir anggaran sejak Maret. Proyek-proyek fisik yang sebelumnya tertunda, kini siap untuk diluncurkan,” ujarnya, Selasa, 24 Juni 2025.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang dialokasikan Pusat ke NTB, sekitar Rp730 miliar telah berhasil dibuka dan segera dialokasikan ke berbagai kegiatan. Terutama, proyek pembangunan jalan dan pemeliharaan jembatan.
Namun, masih terdapat Rp233 miliar yang diblokir sementara, menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Ratih menjelaskan, pemblokiran ini bukan karena efisiensi anggaran, melainkan sebagai bentuk pengendalian agar belanja negara tetap akuntabel dan tepat sasaran.
“Dana sudah tersedia. Tapi harus melalui proses verifikasi internal dulu, seperti persetujuan dari APIP. Ini adalah mekanisme kontrol, bukan pemotongan anggaran,” tegasnya.
Blokir seperti ini, tambah Ratih, umum terjadi terutama pada proyek-proyek berskala besar.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan peningkatan tata kelola keuangan negara. Ia juga menyebutkan, pembukaan blokir dilakukan bertahap sesuai hasil evaluasi dan kesiapan pelaksanaan dari masing-masing satuan kerja.
“Proyek yang paling besar ada di sektor Pekerjaan Umum. Begitu mendapat lampu hijau, langsung bisa dijalankan. Jadi bukan anggarannya dipangkas, tapi harus dipastikan dulu siap dikelola dengan baik,” jelasnya.
Ratih berharap dengan dibukanya blokir ini, berbagai kegiatan pembangunan fisik di NTB dapat dipercepat guna mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah. (*)