
Mataram (NTBSatu) – Kodim 1608/Bima bersama Satpol PP Kota Bima menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal ke Bima.
Sebanyak 1.608 botol miras yang dikamuflase dalam truk ekspedisi bermuatan pisang dan durian berhasil diamankan di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Sabtu, 8 Februari 2025.
Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf Bambang Herwanto menyebut, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman miras dari Mataram menuju Bima.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen Kodim 1608/Bima bersama enam personel dan Satpol PP bergerak cepat melakukan penyelidikan di jalur yang dicurigai.
“Tepat pukul 17.44 Wita, tim berhasil menghentikan truk ekspedisi yang membawa barang haram tersebut,” ujarnya.
Pihak Kodim 1608/Bima melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan botol miras berbagai jenis. Mereka menyembunyikannya di bawah tumpukan pisang dan durian.
“Barang bukti langsung kita sita dan kendaraan kita amankan ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Adapun miras yang Kodim 1608/Bima amankan terdiri dari 960 botol Arak Bali, 540 botol Anggur Merah. Kemudian, 108 botol Anggur Hijau. Keseluruhannya sebanyak 1.608 botol.
Bima Harus Bersih dari Peredaran Miras
Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi menegaskan, aksi ini bukan hanya pengamanan biasa. Namun, langkah serius untuk memerangi peredaran miras ilegal yang bisa merusak moral dan ketertiban masyarakat.
Apalagi, menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyebaran barang haram ini.
Sementara Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam melawan peredaran miras di Bima.
“Ini bukan sekadar menggagalkan ribuan botol miras, ini tentang menyelamatkan generasi muda dari dampak buruknya. Keamanan Bima adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan beri celah bagi miras untuk merusak daerah kita,” tegasnya.
Peredaran miras ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihaknya pun terus memperketat pengawasan dan menindak keras siapapun yang terlibat dalam bisnis gelap ini. (*)