Hukrim

TNI Gerebek Sarang Narkoba di Bima, 3 Pengedar dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

Mataram (NTBSatu) – TNI melalui tim gabungan Kodim 1608/Bima berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Tim menggerebek lokasi tersebut dan menangkap tiga pengedar sabu bersama puluhan paket narkotika.

Prajurit TNI bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di area tambak tersebut.

Merespons informasi itu, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto langsung memerintahkan Danramil 1608-07/Woha dan Pasi Intel Kodim 1608/Bima untuk melakukan penindakan.

Tim gabungan yang dipimpin Kapten Cba Iwan Susanto dan Kapten Inf Bambang Herwanto segera menyisir lokasi.

IKLAN

Setibanya di tempat kejadian, anggota TNI mendapati tiga pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Mereka pun menangkap ketiga pelaku yang berinisial S (26), I (23), dan M (25), ketiganya warga Kecamatan Woha.

Dalam operasi tersebut, TNI mengamankan 32 paket sabu seberat 38,68 gram. Selain itu, prajurit juga menyita tiga unit handphone, lima dompet, beberapa tas berisi alat konsumsi sabu, uang tunai, serta alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.

TNI menyerahkan para pelaku dan seluruh barang bukti ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

IKLAN

Letkol Inf Andi Lulianto pun membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab moral bersama.

“Kodim 1608/Bima terus mendukung upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ini,” ucapnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia juga menekankan, tindakan cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba.

“TNI akan terus hadir di tengah masyarakat dan bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button