Kabupaten Bima

TNI Tangkap Satu Pengedar Sabu di Bima

Bima (NTBSatu) – Personel Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengedar sabu di Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin malam, 6 Januari 2025. Dari operasi tersebut, pengedar inisial AK alias Alon (26 tahun) asal Desa Keli berhasil diamankan.

Danramil 1608-04/Woha, Lettu Cba. Iwan Susanto, SH., memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 16 poket sabu-sabu.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom, M.M., mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita di sebuah rumah di RT 01 RW 01 Desa Keli.

Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti uang tunai Rp2.180.000, tiga bilah parang, ala hisap sabu, HP, KTP dan satu STNK sepeda motor.

“Selanjutnya pelaku kami bawa ke Makodim 1608/Bima. Kemudian kami serahkan kepada Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat. Terdapat sebuah rumah di RT 01, RW 01 sering menjadi empat transaksi sabu-sabu.

“Setelah ditelusuri, informasi itu benar adanya. Dengan gerak cepat, anggota bersama aparatur desa setempat langsung lakukan penggerebekan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button