Mataram (NTBSatu) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, menyelidiki keterlibatan sejumlah pihak yang disinyalir mengedarkan narkoba di Dompu, Kabupaten dan Kota Bima.
Hal itu berdasarkan viralnya unggahan di akun Facebook Badai NTB, yang menampilkan beberapa wajah terduga pengedar narkoba di tiga daerah tersebut. Mulai dari masyarakat sipil hingga kepolisian.
Ia mengunggah secara berjilid-jilid wajah-wajah yang diduga menjadi bandar dan pengendali narkoba.
Ketua Tim (Katim) Rehabilitasi BNNP NTB, Kombes Pol Cheppy Ahmad Hidayat mengatakan, penyelidikan bertujuan untuk mengidentifikasi kepemilikan barang haram tersebut. Hal itu berdasarkan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika.
“Jadi kalau (barang bukti) tidak ada padanya (terduga), baru menyampaikan kata-kata, belum bisa dikatakan A1. Meskipun sudah menggambarkan, tetapi buktinya belum ada,” jelas Cheppy, Senin, 30 Desember 2024.
“Jadi inilah kami sedang melaksanakan penyelidikan. Untuk memastikan kebenaran itu,” sambungnya.
Jika memang pihak-pihak tersebut terbukti mengedarkan narkoba, Cheppy memastikan akan memprosesnya sesuai proses yang berlaku. Karena semua orang sama di mata hukum, baik kepolisian dan masyarakat sipil.
“Kalau kita, sama. Meskipun orang bilang jeruk makan jeruk. Ini demi menegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, BNNP NTB juga menanggapi masifnya TNI melakukan penangkapan kasus narkoba di Kabupaten, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.
Cheppy menyebut bahwa TNI tak memiliki wewenang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Yang memiliki hak adalah BNN, Polda, dan Polres yang memiliki itu.
Meski begitu, sambungnya, TNI tetap berkoordinasi dengan pihaknya dalam menjalankan pengungkapan.
“Dan rencananya kemarin mau diserahkan ke kami, tetapi jarak tempuh yang jauh. Kalau tidak salah ke Polres Bima,” tegasnya. (*)