Mataram (NTBSatu) – Selain di Kota Bima, TNI juga mengamankan empat pelaku pengedar dan kurir narkoba di wilayah Dompu, Selasa, 24 Desember 2024.
Terduga pelaku yang Kodim 1614/Dompu amankan berinisial AS asal Desa Soro, Kecamatan Kempo. Ia merupakan terduga bandar narkoba. Sementara tiga orang kurir masing-masing berinisial SF, MS dan Z.
“Ditangkap saat pesta Narkoba di salah satu rumah di Desa Soro setempat,” kata Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajat.
Selain menangkap para pelaku, Kodim 1614/Dompu berhasil mengamankan sejumlah BB di antaranya 18 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar seberat 1 gram siap edar.
Kemudian, empat buah handphone, alat timbangan jenis Kobe, dua alat pembagi Narkoba, 2 buah tabung pembagi narkoba. Satu lembar bukti transaksi pengiriman, uang tunai Rp3.367.000.
“Satu lembar mata uang korea 1.000, sebuah memori card, tiga buah ATM Mandiri dan BRI, dan 400 lembar plastik seal nasional pembungkus Narkoba ukuran 5X8 centimeter,” bebernya.
Aksi itu Kodim 1614/Dompu lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Mereka pun melakukan penyelidikan selama satu minggu.
“BB narkoba itu disimpan di sebuah rumah panggung. Kemudian transaksi terjadi di rumah Bandar di Desa Soro setempat,” ujarnya.
Dandim menyebut, penangkapan jaringan Narkoba ini, bentuk komitmen Kodim 1614/Dompu, beserta seluruh jajaran untuk terus mengatasi keresahan masyarakat Kabupaten Dompu. Khususnya terhadap peredaran narkoba dan minuman keras.
“Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan perintah pimpinan pusat, demi mewujudkan generasi emas,” terangnya. (*)