Mataram (NTB Satu) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ratusan satwa liar yang tidak memiliki izin. Penyitaan ini dilakukan pada dua tempat, yakni Pelabuhan Lembar, Lombok Barat dan Terminal Mandalika, Mataram.
Baca Juga:
- Harga iPhone 14 Series Anjlok Usai Berhenti Diproduksi Apple
- P&G Bakal PHK 7.000 Karyawan Secara Global
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
“Yang pertama itu di Terminal Mandalika, dari arah timur di situ menuju Jawa kita melakukan pengamanan, kemudian ada juga yang dari Jawa masuk ke Mataram tanpa surat-surat, ilegal itu,” kata Budhy Kurniawan ditemu saat Rapet Kerja (Raker) Ekoregion Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra) Tahun 2023 di Hotel Merumatta, Senggigi, Senin, 24 Juli 2023.
Penyitaan satwa liar ini dilakukan pada periode Juni-Juli 2023 dengan jumlah 160 ekor burung yang tidak dilindungi seperti tekukur, kepodang, kecial, dan jalak kebo. Burung-burung yang diamankan ini dilepas kembali pada habitatnya.