HEADLINE NEWSKabupaten BimaPendidikan

Kadis Dikbud NTB Mendadak Ganti Kepsek di Tengah Kisruh Proyek DAK

Mataram (NTBSatu) – Belum selesai dengan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB kembali membuah heboh dengan penempatan sejumlah Plt Kepsek di beberapa sekolah wilayah Kabupaten Bima. Salah satunya di SMAN 3 Donggo.

Plt Kepsek SMAN 3 Donggo diisi Lukman. Ia sebelumnya guru SMAN 2 Woha, Kabupaten Bima. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB menunjuk pria berpangkat IV/a ini sebagai Plt bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Nurhidayah di SMAN 3 Bolo, Faridah di SMAN 2 Sape, Johansyah SMAN 1 Belo, dan Erot Sutianah Plt di SMAN 5 Kota Bima.

Penunjukan Plt kepala sekolah ini disinyalir hasil otak-atik Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan. Pasalnya, pengangkatan nama-nama mereka bukan berdasarkan usulan atau rekomendasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Bima. Aidy Furqan tak merespons. Tanggapan datang dari Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Nur Ahmad.

Ia membeberkan, selama ini prosedur dinas mengangkat Plt Kepsek dengan meminta masukan atau usulan dari KCD. Kemudian dari pihak lain, seperti pengawas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) maupun guru di sekolah setempat.

Dalam penunjukan kali ini, Ahmad mengakui bahwa beberapa nama langsung masuk ke Aidy Furqan. “Masukan atau usulan tersebut ada yang melalui Bidang GTK, dan ada yang langsung ke pak Kadis. Sehingga, memang ada nama-nama yang saya tidak tahu,” jelasnya kepada NTBSatu, Sabtu, 4 Desember 2024 malam.

Semua usulan nama tersebut, sambung Ahmad, disampaikan ke Aiqy Furqan selaku pimpinan. Keputusan akhir berada di kepala dinas melalui berbagai pertimbangan.

Tanggapan KCD Bima

Sementara, Kepala KCD Bima, Siti Maryatun mengaku hanya meneruskan perintah dari provinsi. Begitu mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB melalui pesan WhatsApp, ia langsung memanggil dan mengumpulkan Lukman cs dan memberikan arahan.

Maryatun tidak mengetahui kelima nama Kepsek tersebut. Karena pihaknya memang tak pernah memberikan rekomendasi atau usulan agar mereka menjadi Plt.

“Jadi untuk SK ini harus dilaksanakan karena ini perintah atasan. Tugas KCD mendistribusikan itu. Kalau untuk siapa saja yang (jadi) PLT, itu bukan kewenangan KCD,” jelasnya.

Untuk penempatan Plt Kepsek, khususnya daerah pedalaman seperti di Donggo, seharusnya dinas menempatkan orang-orang sekitar. Pertimbangannya, efisien waktu dan lokasi.

Informasi NTBSatu terima, KCD Bima sebenarnya pernah mengusulkan agar penduduk sekitar menjadi Plt Kepsek SMAN 3 Donggo. Selain lebih efisien, mereka juga sudah memiliki standar sebagai pemimpin sekolah, seperti sudah menjadi guru penggerak dan memiliki kecakapan.

Informasi lain, beberapa orang di antara lima Plt Kepsek tersebut ada yang belum berstatus sebagai guru penggerak. Namun untuk masalah ini, Maryatun menjelaskan tak masalah jika pelaksana pelaksana tugas belum memiliki status guru penggerak.

“Tapi untuk PLT tidak ada masalah sih, kecuali sudah definitif. By system. Kalau Kasek by system, sudah pernah ikut guru penggerak, sudah bersertifikat. Isi link masuk di data base. Dari sana bisa menjadi kepala sekolah definitif. Kalau Plt kan per tiga bulan,” beber Kepala KCD Bima.

Penolakan di SMAN 3 Donggo

Di SMAN 3 Donggo, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat, pemuda, pelajar dan mahasiswa (Ampera) melakukan melakukan aksi penolakan penunjukan Plt kepala sekolah. Menurut mereka, orang yang dinas tunjuk merupakan ASN yang mengajar di luar dari kecamatan setempat. Massa ingin yang memimpin SMAN 3 adalah masyarakat asli sekitar. Karena hanya mereka yang lebih memahami mampu membangun sekolah dari berbagai aspek.

Seandainya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB melibatkan secara aktif KCD Bima dalam menunjuk dan menetapkan Plt Kepsek, aksi di atas kemungkinan besar tak akan terjadi. Pasalnya, kantor cabang dinas pasti akan melakukan proses selektif lebih matang.

Siti Maryatun menyebut, pihaknya biasanya terlebih dahulu akan mencari informasi dari pengawas sekolah atau kepala sekolah. Ia mengusulkan orang-orang yang terkualifikasi memiliki kinerja bagus.

“Baru saya usulkan. Tapi, mungkin (dinas) ada pertimbangan sendiri, Kadis punya pertimbangan,” tandasnya.

Terlepas dari persolan penunjukan Kepsek di Bima, saat ini Dikbud NTB masih berurusan dengan APH terkait kasus DAK. Dan salah satu sekolah diisukan bermasalah adalah SMAN 3 Donggo.

Salah seorang kontraktor inisial B telah menyerahkan uang Rp1,083 miliar untuk mendapatkan proyek rehab ruang kelas dan pembangunan ruangan Bimbingan Konseling SMAN 3 Donggo. Namun B selaku direktur CV M batal mengerjakan proyek tersebut. Yang mengerjakannya adalah kontraktor lain yang disebut-sebut dekat pejabat Pemprov NTB. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button