BERITA NASIONAL

ANTV Buka Suara soal PHK Karyawan Divisi Produksi, Sebut Bagian Efisiensi Perusahaan

Mataram (NTBSatu) – Pihak stasiun televisi nasional ANTV buka suara, terkait langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan di divisi produksi.

Direktur PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), Arhya Winastu Satyagraha, menyatakan bahwa PHK adalah bagian dari strategi efisiensi perusahaan untuk bertahan di tengah perubahan industri media.

Keputusan ini juga merupakan langkah penting dalam mengubah model bisnis ANTV, agar lebih relevan dengan tren saat ini.

Menurut Arhya, ANTV saat ini lebih fokus pada akuisisi program lokal dan asing daripada memproduksi konten secara internal. Karena akan memakan biaya besar.

“Kami sedang melakukan penyesuaian agar bisa bertahan di industri yang semakin kompetitif. Ini bukan keputusan mudah, tetapi perlu kami lakukan demi efisiensi,” ujarnya dalam Public Expose MDIA di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024, mengutip Katadata.id.

Ia menjelaskan, perubahan model bisnis ini juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas tenaga kerja untuk mendukung transformasi digital ANTV.

“Era digital mengharuskan kami untuk terus mengevaluasi strategi dan memastikan tenaga kerja kami mampu beradaptasi dengan perubahan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi PT Intermedia Capital (MDIA) merupakan menjadi pengendali utama ANTV dengan menguasai 99 persen saham. 

Tanggapan Kemnaker

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer menilai PHK di sektor media seperti ANTV tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis. Sebab, media adalah salah satu pilar demokrasi.

“Jika kesejahteraan pekerja media diabaikan, itu adalah ancaman serius bagi demokrasi kita,” tegasnya, mengutip Kompas.com, Selasa, 24 Desember 2024.

Ia juga mengkritik pola PHK di industri media yang kerap kali tidak transparan dan tanpa mitigasi. Noel -sapaannya- menekankan, pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi termasuk melibatkan pekerja dalam dialog sebelum mengambil langkah ekstrem seperti PHK.

“PHK semacam ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam ekosistem media kita,” ungkapnya.

Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Heru Widianto menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke ANTV untuk mendapatkan gambaran lebih jelas.

“Kami belum menerima laporan lengkap dari para pekerja, tetapi berdasarkan pantauan awal, ada satu divisi yang tutup. Kami akan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” tukas Heru. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button