Mataram (NTBSatu) – Pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan III 2024, berhasil tumbuh sebesar 6,22 persen secara tahunan (yoy). Capaian ini berhasil diraih, meski dihadapkan dengan tantangan global dan ketegangan geopolitik.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi secara triwulanan (qtq) tercatat sebesar 0,23 persen dan secara kumulatif (ctc) mencapai 7,32 persen.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari menyebut, capaian ini tidak lepas dari peran konsumsi pemerintah yang menyumbang 12,48 persen.
“Belanja pemerintah memainkan peran penting dalam mendorong perekonomian NTB. Dukungan belanja yang efektif dan merata menjadi faktor utama pertumbuhan ini,” jelasnya, Senin, 16 Desember 2024.
Hingga 13 Desember 2024, kinerja belanja negara di NTB mengalami pertumbuhan 6,15 persen. Pertumbuhan didorong oleh peningkatan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 0,82 persen, serta penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang tumbuh signifikan mencapai 9,09 persen.
“Kenaikan ini terutama ditopang oleh peningkatan belanja pegawai sebesar 5,38 persen. Namun, belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial masing-masing mengalami kontraksi sebesar 4,21 persen, 1,85 persen, dan 0,04 persen,” tambah Ratih Hapsari.
Di sisi lain, kinerja TKD menunjukkan peningkatan pada hampir semua jenis transfer. Meskipun DAK Fisik mengalami kontraksi daripada tahun 2023.
Ratih mengingatkan, batas akhir penyampaian dokumen persyaratan salur DAK Fisik tahap III tahun 2024 adalah pada 16 Desember 2024. Ia pun berharap pemerintah daerah segera melengkapi dokumen tersebut, agar penyaluran dapat berjalan lancar.
Pagu Belanja Negara 2025
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan pagu belanja negara sebesar Rp3.621,30 triliun. Jumlah tersebut meningkat 8,9 persen daripada APBN 2024.
Alokasi ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.701,40 triliun dan TKD sebesar Rp919,90 triliun.
Untuk Provinsi NTB, alokasi total mencapai Rp27,2 triliun, dengan rincian BPP sebesar Rp7,13 triliun dan TKD sebesar Rp20,07 triliun.
Ratih menerangkan, alokasi belanja ini untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ketahanan pangan.
Program unggulan mencakup makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pengembangan lumbung pangan nasional.
Sementara itu, peningkatan TKD bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sinergi antara pusat dan daerah.
“TKD akan memperkuat keuangan daerah dengan fokus pada belanja produktif dan peningkatan investasi di daerah,” tukasnya.
Transformasi Digital DIPA 2025
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, Ratih menyampaikan bahwa DIPA 2025 telah sepenuhnya bertransformasi ke sistem digital. Proses yang dimulai sejak tahun 2024, kini memungkinkan penandatanganan dokumen secara elektronik melalui aplikasi SAKTI.
“Transformasi ini menyederhanakan proses dari 12 tahap menjadi hanya 4 tahap. Selain memudahkan pengguna, langkah ini juga mendukung efisiensi anggaran dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Dengan pencapaian positif ini, pihaknya berharap koordinasi antara satuan kerja, OPD, dan seluruh pemangku kepentingan terus meningkat. Hal tersebut untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi NTB dan optimalisasi penyerapan anggaran. (*)